Samarinda (ANTARA) - Juru Bicara Satgas Penanganan COVID -19 Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Muhammad Ishak menegaskan pos penyekatan akan lebih efektif jika dibarengi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).
"Walaupun dilakukan penyekatan sana sini tapi masyarakat tetap abai dalam penerapan protokol kesehatan tentunya menjadi sia-sia," tegas Andi di Samarinda, Jumat.
Ia mengatakan jika terdeteksi orang yang tidak memenuhi syarat di pos penyekatan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan yang bersangkutan terkonfirmasi COVID-19 atau tidak.
"Jika terkonfirmasi positif maka dilakukan isolasi dan tracing (penelusuran) untuk menghentikan penyebaran lebih banyak," katanya.
Andi menjelaskan, pada pos penyekatan di wilayah perbatasan darat, dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, status vaksin, hasil antigen/PCR, pembagian masker dan hand sanitizer bagi masyarakat yang tidak menggunakan.
"Untuk pengecekan aplikasi Peduli Lindungi dilakukan di pintu masuk Bandara untuk perbatasan udara maupun pelabuhan perbatasan laut," terangnya.
Ia menyebutkan penyekatan merupakan salah satu bentuk upaya untuk membatasi mobilisasi masyarakat. Dengan penyekatan diharapkan orang yang keluar masuk antar wilayah tidak membawa virus masuk atau berpindah ke wilayah lain.
Andi menuturkan, penjagaan pos penyekatan di wilayah perbatasan adalah upaya gabungan dari tim Satgas COVID-19 di masing-masing daerah yang terdiri dari unsur BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI dan POLRI.
Sementara untuk di dalam daerah Kaltim sendiri belum dilakukan pos penyekatan, namun jika level PPKM meningkat menjadi level 3 atau 4 serta tingginya kasus kematian dan pasien dirawat yang ditunjukan dari tingginya BOR rumah sakit, maka dilakukan penyekatan.
"Kaltim walaupun terjadi peningkatan kasus tapi jumlah yang dirawat masih sedikit dan tingkat kematian masih sangat rendah, jadi belum perlu mengaktifkan pos penyekatan," ujar Andi.