Samarinda (ANTARA) - Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kaltim, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, perizinan dan kependudukan belum memenuhi standar layanan publik berdasarkan laporan Ombudsman RI Provinsi Kaltim untuk tahun kegiatan 2021.
“Dari akumulasi yang ada memang nilai kita masih kuning. Oleh sebab itulah, kita diminta untuk meningkatkan sampai penilaian hijau. Karena dianggap standar pelayanan belum memenuhi ketentuan sesuai kriteria Ombudsman,” kata Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani di Samarinda, Selasa.
Sa’bani menjelaskan dari laporan hasil survei memang ada permasalahan sebelumnya, khususnya mungkin di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan pendidikan, yang belum dipahami sehingga OPD belum siap membuat satu standar yang memenuhi kriteria penilaian oleh Ombudsman.
Sebagai contoh, lanjut dia, untuk sektor pendidikan, seperti layanan mutasi siswa, keterangan pengganti ijazah, kartu pegawai, legalisir ijazah dan layanan BOS yang mungkin dinilai belum sesuai standar sehingga perlu diperbaiki kedepannya.
“Tentu ke depan saya harap OPD semuanya akan meningkatkan nilai pemenuhan standar pelayanan publik ini. Kita akan minta Karo Organisasi membuat surat dulu kepada OPD dengan melampirkan apa saja akan dinilai, supaya mereka tahu dan mempersiapkan. Dengan demikian harapan kita di tahun 2022 ini sudah bisa menjadi hijau, karena penilaian kemungkinan dilakukan pada Mei-Juni 2022. Dan mudah-mudahan untuk provinsi ini akan meningkat,” jelasnya.
Untuk pemeringkatan, Balikpapan menempati peringkat 1 nasional untuk kategori kota dan Bontang peringkat 7 nasional. Sementara untuk kabupaten, Kutai Kartanegara peringkat 5 nasional dan Kutai Barat peringkat 39 dengan nilai hijau.
“Oleh sebab itulah saya rasa semua OPD nanti akan cepat menyesuaikan untuk pemenuhan standar pelayanan publik ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Kusharyanto mengatakan untuk 2022 survei kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dimajukan, sehingga hasilnya nanti bisa disampaikan pada saat HUT ke-77 Kemerdekaan RI yang dalam rangkaiannya ada pengumuman hasil survei kepatuhan Ombudsman.
“Jadi diawal tahun kami sampaikan kepada Sekda supaya benar-benar memberikan atensi, khususnya bisa mengawal agar Biro Organisasi berkoordinasi kepada OPD. Kami berharap survei tahunan regular 2022 bisa ada peningkatan. Karena Bappenas juga memperhatikan skor dari tahun ke tahun itu perubahannya seperti apa. Yang hijau diharapkan tetap hijau, sedangkan yang kuning dapat meningkat menjadi hijau,” ujar Kusharyanto.
Sejumlah OPD di Kaltim belum penuhi standar layanan publik
Selasa, 25 Januari 2022 23:42 WIB
Dari akumulasi yang ada memang nilai kita masih kuning. Oleh sebab itulah, kita diminta untuk meningkatkan sampai penilaian hijau. Karena dianggap standar pelayanan belum memenuhi ketentuan sesuai kriteria Ombudsman,