Samarinda (ANTARA Kaltim) – Peningkatan produktivitas hasil pertanian khususnya pada subsektor perkebunan maka harus diimbangi dengan upaya-upaya penyediaan dan distribusi sarana produksi diantaranya ketersediaan pupuk.
Namun demikian lanjut Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Kaltim Sukardi, terlebih penting yakni terjaganya stok (persediaan) pupuk yang berimbas pada stabilitas harga di tingkat petani selaku konsumen utama sarana produksi tersebut.
“Upaya meningkatkan pendapatan dan taraf hidup petani, maka Disbun Kaltim berusaha mendorong peningkatan produksi pertanian, diantaranya perlu menjaga ketersediaan dan distribusi sarana produksi pertanian berupa pupuk bagi petani,†ujar Sukardi.
Diakui, diindikasikan masih sering terjadi kelangkaan pupuk yang berimbas pada stabilitas harga yang semakin tinggi. Padahal, pemerintah berkewajiban memberikan rasa aman bagi petani terhadap ketersediaan pupuk bersubsidi.
Karenanya, kegiatan pengawasan terhadap ketersediaan, distribusi, mutu sarana produksi pupuk ini memiliki peranan strategis dalam mendukung tercapainya tingkat dan mutu hasil pertanian yang optimal.
Apalagi, selama ini permintaan sarana produksi tersebut jumlahnya semakin meningkat seiring dengan muncul distributor dan kios pengecer berkembang pesat baik yang resmi maupun yang tidak resmi termasuk kios-kios pengecer musiman.
“Guna meminimalisir serta mencegah terjadinya penyelahgunaan dan penyimpangan terhadap distribusi pupuk bersubsidi bagi petani, maka Disbun telah mengumpulkan para pengawas pupuk se-Kaltim,†jelasnya.
Diharapkan, pengawasan terhadap penyediaan, penyaluran serta penggunaan dan harga pupuk bersubsidi sampai di tingkat petani, maka penggunaan pupuk selain sesuai anjuran/kebutuhan juga peningkatan produksi tanaman yang diusahakan dapat tercapai sesuai yang ditargetkan.
Pertemuan pengawas pupuk yang dilaksanakan selama dua hari diikuti 22 pengawas kabupaten/kota dengan narasumber Kasubbid Pengawasan Pupuk dan Pestisida Direktorat Jenderal Prasarana dan Prasana Kementerian Pertanian dan Kepala Penjualan Wilayah Kaltim PT Pupuk Kaltim.(*)