Kota Bogor (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerjasama dengan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) siap mengawal dan mendorong realisasi program-program pertanian kelapa sawit yang digulirkan pemerintah.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam keterangan pers yang diterima di Kota Bogor, Jumat, mengatakan pengawalan perlu gencar dilakukan agar bisa menyelesaikan tumpang-tindih yang menghambat program-program pertanian kelapa sawit, salah satunya dengan mendukung program satu peta.
"Memang kita fokus bagaimana membuat kebijakan suatu peta, dan peta itu hanya untuk lima provinsi saja di antaranya Kalimantan Tengah, Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, dan Papua," ujar Lili.
Lili menyampaikan banyak konflik petani dengan bidang lain di sekitarnya yang mendorong mereka terjebak dalam kasus hukum.
Kebijakan satu peta secara nasional diharapkan dapat menjadi upaya mengatasi banyak konflik lahan pertanian kelapa sawit tersebut.
Sejak tahun 2016, kata Lili, telah ada beberapa catatan KPK tentang lemahnya sistem pengendalian perizinan, sehingga KPK pernah memiliki Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA).
"Namun sementara ini belum bisa diaktifkan kembali, tetapi program cegah dan monitoring masih tetap dilakukan," katanya lagi.
Lili mengapresiasi telah ada beberapa pemerintah daerah yang membantu petani kelapa sawit dalam mendapatkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan untuk Budi Daya (STD-B) agar memiliki kekuatan hukum dalam menjalankan aktivitasnya.
"Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat daerah yang paling banyak membantu masyarakat untuk memberikan STDB. Saya pikir itu bisa menjadi contoh untuk kabupaten-kabupaten lain yang memang ada banyak perkebunan sawit," katanya.
Pada sisi lain, Lili pun menyatakan KPK bersama SPKS akan mengawasi pembayaran pajak baik badan maupun perorangan mengenai pertanian kelapa sawit itu yang kini menurun.
Atas kondisi tersebut, Sekjen SPKS Mansuetus Darto memyampaikan siap memperkuat pencegahan korupsi di bidang pertanian kelapa sawit.
"Kita mengajak KPK untuk memperhatikan dan memperkuat institusi agar ada proses pencegahan aspek-aspek korupsi ke depan," kata Darto.
Darto berharap kementerian terkait untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) untuk mengawal perpajakan bidang pertanian kelapa sakit. Mengingat luas kebun sawit di Indonesia mencapai 16,3 juta hektare, dari 16,3 juta hektare itu ada kurang lebih 6,7 hektare perkebunan rakyat.
"Uang negara dipungut dari pajak ekspor kelapa sawit kurang lebih mencapai Rp100 triliun," katanya pula.