Sangatta (ANTARA Kaltim) - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kutai Timur, Sarifuddin Ginting, mengungkapkan saat ini ada satu perusahaan yang serius menggarap 'Food Esate' (klaster pangan) di lahan seluas 10 ribu hektare yang disiapkan pemerintah setempat
"Perusaaan yang serius adalah PT Sang Hyang Seri yang akan menggarap lahan seluas 10 hektare dan saat ini sedang menunggu proses izin pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan," kata Sarifuddin Ginting di Sangatta, Minggu.
Ia menyebutkan PT Sang Hyang Seri sudah mengusulkan pelepasan hutan ke Kementerian Kehutanan untuk lahan seluas 10 hektar.
Menurut dia, PT Sang Hyang Seri belum melakukan kegiatan, bahkan belum melakukan survey padahal sudah mengurus izin alih fungsi hutan KBK (Kawasan Budi Daya Kehutanan) yang akan dijadikan sebagai lahan untuk proyek klaster pangan.
Ginting mengatakan perkembangan proses perizinan alih fungsi lahan tersebut saat ini sudah di Kementerian Kehutanan dan mereka serius menggarap proyek pemerintah pusat ini.
"Memang sejumlah perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang awalnya menyatakan berminat, berinvestasi dalam bidang pertanian di Kutai Timur, namun hingga kini baru satu yang serius," katanya.
Sarifuddin juga mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tidak mengubah rencana awal menyediakan 62 ribu hektar untuk program ketahanan pangan nasional melalui klaster pangan tersebut.
"Sejak awal Kutai Timur menyediakan lahan dan hingga sekarang belum berubah, artinya program foof estate tetap berjalan untuk ditanami padi, jagung, kedele dan tanaman pangan lainnya," katanya.
Wakil Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman juga mengatakan, Kutai Timur tetap berkomitmen menyiapkan lahan seluas 62 hektar di beberapa kecamatan, seperti Sandaran, Busang, Karangan, Muara Wahau dan beberapa kecamatan lain.
"Pemkab Kutai Timur sangat tegas dan jelas menyiapkan lahan food estate melalui Surat Keputusan (SK) Bupati dengan mengusulkan pelepasan kawasan ke Menteri Kehutanan," kata Ardiansyah. (*)