• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Jumat, 6 Februari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin ditetapkan tersangka oleh KPK

      Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin ditetapkan tersangka oleh KPK

      Kamis, 5 Februari 2026 19:03

      Ratusan ribu lansia dan disabilitas jadi penerima MBG 2026

      Ratusan ribu lansia dan disabilitas jadi penerima MBG 2026

      Kamis, 5 Februari 2026 18:39

      KPK serahkan rekomendasi pembaruan UU Tipikor ke Kemenkum

      KPK serahkan rekomendasi pembaruan UU Tipikor ke Kemenkum

      Kamis, 5 Februari 2026 14:06

      Indonesia jadi negara tertinggi se-Asia Tenggara, kasus anak akhiri hidup

      Indonesia jadi negara tertinggi se-Asia Tenggara, kasus anak akhiri hidup

      Kamis, 5 Februari 2026 11:28

      Baznas tetapkan zakat fitrah tahun ini Rp50 ribu

      Baznas tetapkan zakat fitrah tahun ini Rp50 ribu

      Kamis, 5 Februari 2026 9:16

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Kabupaten Penajam pastikan pupuk subsidi aman cukupi kebutuhan petani

      Kabupaten Penajam pastikan pupuk subsidi aman cukupi kebutuhan petani

      Kamis, 5 Februari 2026 13:35

      SPPG baru di Penajam beroperasi menambah pasokan 1.200 porsi MBG/hari

      SPPG baru di Penajam beroperasi menambah pasokan 1.200 porsi MBG/hari

      Kamis, 5 Februari 2026 12:18

      Penajam kembangkan benih padi Garuda tingkatkan hasil panen

      Penajam kembangkan benih padi Garuda tingkatkan hasil panen

      Selasa, 3 Februari 2026 18:43

      Kabupaten Penajam minta SPPG serap hasil pertanian lokal

      Kabupaten Penajam minta SPPG serap hasil pertanian lokal

      Selasa, 3 Februari 2026 18:11

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Kaltim perkuat 98 bank sampah di Samarinda

      Kaltim perkuat 98 bank sampah di Samarinda

      Kamis, 5 Februari 2026 19:52

      Kaltim beri layanan pemulihan trauma gratis untuk korban kekerasan

      Kaltim beri layanan pemulihan trauma gratis untuk korban kekerasan

      Selasa, 3 Februari 2026 9:12

      Kaltim realisasikan gratis UKT 21.903 mahasiswa tahun 2025

      Kaltim realisasikan gratis UKT 21.903 mahasiswa tahun 2025

      Selasa, 3 Februari 2026 7:30

      Kaltim siap menjadi pioner kemandirian pangan nasional

      Kaltim siap menjadi pioner kemandirian pangan nasional

      Minggu, 1 Februari 2026 9:45

      BPS: Ekonomi Kaltim 2025 tumbuh 4,53 persen didorong kuatnya produksi

      BPS: Ekonomi Kaltim 2025 tumbuh 4,53 persen didorong kuatnya produksi

      Kamis, 5 Februari 2026 20:30

      RSJD Kaltim tangani rehabilitasi narkoba gratis bagi warga tak mampu

      RSJD Kaltim tangani rehabilitasi narkoba gratis bagi warga tak mampu

      Kamis, 5 Februari 2026 16:13

      Kaltim status siaga bencana antisipasi cuaca ekstrem

      Kaltim status siaga bencana antisipasi cuaca ekstrem

      Kamis, 5 Februari 2026 16:09

      Polda Kaltim: 3.072 kendaraan ODOL dalam fase sosialisasi jelang 2027

      Polda Kaltim: 3.072 kendaraan ODOL dalam fase sosialisasi jelang 2027

      Rabu, 4 Februari 2026 20:36

      Pengembangan PLTN langkah strategis untuk ketahanan energi

      Pengembangan PLTN langkah strategis untuk ketahanan energi

      Kamis, 5 Februari 2026 4:36

      Akademisi Unmul: Akar masalah ada di partai politik

      Akademisi Unmul: Akar masalah ada di partai politik

      Rabu, 4 Februari 2026 22:15

      SAR Balikpapan selamatkan 12 pemancing terjebak cuaca buruk di laut

      SAR Balikpapan selamatkan 12 pemancing terjebak cuaca buruk di laut

      Senin, 2 Februari 2026 16:08

      BMKG Balikpapan ingatkan dampak pasang laut 2,8-3 meter

      BMKG Balikpapan ingatkan dampak pasang laut 2,8-3 meter

      Minggu, 1 Februari 2026 14:15

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • PLN sambungkan listrik gratis bagi 1.102 rumah tangga miskin

      PLN sambungkan listrik gratis bagi 1.102 rumah tangga miskin

      Kamis, 5 Februari 2026 18:51

      Harga emas UBS-Galeri24 Kamis sore bergerak turun

      Harga emas UBS-Galeri24 Kamis sore bergerak turun

      Kamis, 5 Februari 2026 17:13

      Bank Indonesia sebut inflasi di Kabupaten Penajam masih stabil

      Bank Indonesia sebut inflasi di Kabupaten Penajam masih stabil

      Kamis, 5 Februari 2026 14:02

      KLH kuatkan peran daerah soal nilai ekonomi karbon

      KLH kuatkan peran daerah soal nilai ekonomi karbon

      Kamis, 5 Februari 2026 13:59

      Nilai ekspor Kaltim capai 21,09 miliar dolar didominasi nonmigas

      Nilai ekspor Kaltim capai 21,09 miliar dolar didominasi nonmigas

      Kamis, 5 Februari 2026 13:41

  • Olahraga
    • Mega termotivasibawa Pertamina Endoro ke posisi teratas

      Mega termotivasibawa Pertamina Endoro ke posisi teratas

      Kamis, 5 Februari 2026 6:24

      Rusia berpeluang tampil dalam Olimpiade 2028

      Rusia berpeluang tampil dalam Olimpiade 2028

      Rabu, 4 Februari 2026 18:06

      Indonesia ajukan diri tuan rumah Piala Asia 2031

      Indonesia ajukan diri tuan rumah Piala Asia 2031

      Rabu, 4 Februari 2026 17:46

      ANTARA komitmen sebagai mitra utama TVRI gelorakan Piala Dunia

      ANTARA komitmen sebagai mitra utama TVRI gelorakan Piala Dunia

      Selasa, 3 Februari 2026 20:52

      Pemprov Kaltim siapkan nobar Piala Dunia libatkan UMKM

      Pemprov Kaltim siapkan nobar Piala Dunia libatkan UMKM

      Selasa, 3 Februari 2026 17:36

  • Umum
    • Kemenimipas dukung ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kemenimipas dukung ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

      Kamis, 5 Februari 2026 18:55

      KPK tangkap 17 orang di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

      KPK tangkap 17 orang di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu

      Kamis, 5 Februari 2026 16:27

      Ada orang Palestina dalam komite nasional Dewan Perdamaian

      Ada orang Palestina dalam komite nasional Dewan Perdamaian

      Kamis, 5 Februari 2026 9:20

      Menkomdigi tekankan peran ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Menkomdigi tekankan peran ANTARA dalam komunikasi publik pemerintah

      Rabu, 4 Februari 2026 20:39

      Gibran dukung Pandji Pragiwaksono beri masukan untuk bangsa

      Gibran dukung Pandji Pragiwaksono beri masukan untuk bangsa

      Rabu, 4 Februari 2026 18:06

  • IKN
    • Otorita IKN libatkan swasta pulihkan pohon endemik Kalimantan

      Otorita IKN libatkan swasta pulihkan pohon endemik Kalimantan

      Kamis, 5 Februari 2026 17:04

      Otorita IKN perkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat lokal

      Otorita IKN perkuat sektor pariwisata berbasis masyarakat lokal

      Kamis, 5 Februari 2026 11:19

      Otorita fokus rampungkan hunian dan perkantoran ASN di IKN

      Otorita fokus rampungkan hunian dan perkantoran ASN di IKN

      Rabu, 4 Februari 2026 12:11

      OIKN-BI tingkatkan ekonomi penyangga IKN melalui tanaman kopi

      OIKN-BI tingkatkan ekonomi penyangga IKN melalui tanaman kopi

      Rabu, 4 Februari 2026 11:18

      Pembangunan fisik Istana Wapres di IKN selesai

      Pembangunan fisik Istana Wapres di IKN selesai

      Selasa, 3 Februari 2026 17:37

  • Foto
  • Video
    • KSOP Balikpapan tetapkan insiden kapal miring sebagai kecelakaan kerja

      KSOP Balikpapan tetapkan insiden kapal miring sebagai kecelakaan kerja

      Selasa, 3 Februari 2026 18:05

      TNI kawal pembangunan 1.500 gerai Kopdes Merah Putih di Kaltim-Kaltara

      TNI kawal pembangunan 1.500 gerai Kopdes Merah Putih di Kaltim-Kaltara

      Senin, 2 Februari 2026 18:04

      Pembangunan jalan Trans Kalimantan buka akses ke pedalaman

      Pembangunan jalan Trans Kalimantan buka akses ke pedalaman

      Jumat, 30 Januari 2026 16:36

      Sidang perdana ex-Kadin Kaltim, jaksa dakwa suap izin tambang Rp3,5 M

      Sidang perdana ex-Kadin Kaltim, jaksa dakwa suap izin tambang Rp3,5 M

      Kamis, 29 Januari 2026 21:14

      Warga buru ikan terdampak fenomena "air bangai" di Sungai Mahakam

      Warga buru ikan terdampak fenomena "air bangai" di Sungai Mahakam

      Kamis, 29 Januari 2026 14:04

Instruksi Mendagri mengenai lanjutan PPKM luar Jawa-Bali

Selasa, 9 November 2021 10:02 WIB

Instruksi Mendagri mengenai lanjutan  PPKM luar Jawa-Bali

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (ANTARA/HO-Kemendagri.)

Jakarta (ANTARA) -

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) 58/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk Daerah Luar Jawa dan Bali.

Inmendagri 58/2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Inmendagri 58/2021 mulai berlaku pada Selasa 9 November sampai 22 November 2021.
"Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM level 3, 2, dan 1 COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan asesmen," tulis Inmendagri 58/2021.
Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Kemudian pedoman penetapan itu ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1, di mana level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen.
Berdasarkan level tersebut, Inmendagri mengatur penyesuaian pembatasan kegiatan masyarakat di antaranya, seperti soal kegiatan belajar mengajar. Daerah dengan level 3, 2, dan 1 pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh.
Pada daerah level 3, satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen berdasarkan keputusan bersama menteri.
Kecuali untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMALB, dan MALB maksimal 62-100 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter. Kemudian, PAUD maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelas.
Tambahan aturan
Sedangkan untuk daerah dengan level 2 dan 1 ada tambahan aturan dengan diberlakukan zonasi level COVID-19. Daerah dengan zona hijau dan kuning dapat melakukan kegiatan belajar mengajar dengan sesuai aturan teknis yang berlaku dan protokol kesehatan ketat.
Untuk zona oranye dilakukan pembelajaran tatap muka dan jarak jauh. Teknis dari pembelajaran tatap muka sama dengan aturan yang diberlakukan di daerah level 3, sedangkan wilayah dengan zona merah pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Kemudian, untuk pelaksanaan kegiatan sektor nonesensial untuk daerah level 3 maksimal diberlakukan 50 persen WFO ("work from office") dengan protokol kesehatan secara ketat. Namun, apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka sektor yang bersangkutan ditutup selama 5 hari.
Sementara, daerah level 2 dan 1 pelaksanaan kegiatan perkantoran/tempat kerja perkantoran pemerintah, kementerian, lembaga, pemerintah daerah, perkantoran BUMN, BUMD, swasta aturannya mengacu zonasi wilayah.
Wilayah yang berada dalam zona hijau pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH ("work from home") sebesar 25 persen dan WFO sebesar 75 persen, sedangkan wilayah yang berada dalam zona kuning dan zona oranye pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 50 persen dan WFO sebesar 50 persen.
Sementara itu, wilayah yang berada dalam zona merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75 persen dan WFO sebesar 25 persen. Pelaksanaan WFH dan WFO menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak di wilayah level 3, 2, dan 1 diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai masker, mencuci tangan, dan handsanitizer yang pengaturan teknisnya diatur oleh pemda.
Hal itu berlaku pada pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan kegiatan yang sejenis.
Tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjemaah.
Dengan ketentuan selama masa penerapan PPKM level 3 dengan maksimal 50 persen kapasitas atau 50 orang, namun lebih dioptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah dengan memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Zoansi wilayah
Sementara, daerah yang menerapkan PPKM level 2 dan 1 pelaksanaan kegiatan ibadah pada tempat ibadah masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan tempat ibadah lainnya mengacu pada zonasi wilayah.
Wilayah dengan zona hijau, kegiatan peribadatan di tempat ibadah dapat dilakukan paling banyak 75 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Untuk wilayah dengan zona kuning, kegiatan peribadatan dapat dilakukan paling banyak 50 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Selanjutnya wilayah yang berada dalam zona oranye dan merah, kegiatan peribadatan dapat dilakukan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat serta memperhatikan pengaturan teknis dari Kementerian Agama.
Berikutnya, persyaratan perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut, dan kereta api) sesuai dengan ketentuan yang diatur oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional.
Berikutnya, ketentuan pelaksanaan resepsi pernikahan pada daerah level 3. Kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan (kemasyarakatan) maksimal 50 persen dari kapasitas atau maksimal 50 orang dan tidak ada hidangan makanan di tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh pemerintah daerah.
Sementara, untuk wilayah dengan level 2 dan 1 resepsi pernikahan dan kegiatan hajatan (kemasyarakatan) diatur dengan ketentuan zonasi wilayah.
Wilayah yang berada dalam zona hijau diizinkan paling banyak 50 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.
Wilayah selain zona hijau, diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan di tempat.
Inmendagri 58/2021 juga mengatur pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia (WNI).
Pintu masuk udara dengan menggunakan penerbangan langsung hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara.
Pintu masuk laut hanya melalui Pelabuhan Batam dan Tanjung Pinang di Provinsi Kepulauan Riau serta Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara.
Pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong di Provinsi Kalimantan Barat serta Motaain di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional juga diberlakukan bagi warga negara asing diatur dengan berbagai ketentuan. Untuk pintu masuk udara, hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta, Ngurah Rai, Hang Nadim, Raja Haji Fisabilillah, dan Sam Ratulangi.
Pintu masuk lewat transportasi laut di Provinsi Bali dan Provinsi Kepulauan Riau dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht). Pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud diatur lebih lanjut oleh Kementerian Perhubungan.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Banjarmasin kembali gencarkan vaksinasi setelah dicabutnya PPKM

Banjarmasin kembali gencarkan vaksinasi setelah dicabutnya PPKM

5 Januari 2023 07:22

Satgas  COVID-19 di daerah tidak dibubarkan usai PPKM dicabut

Satgas COVID-19 di daerah tidak dibubarkan usai PPKM dicabut

3 Januari 2023 05:36

Pemkab Paser diminta pulihkan ekonomi paska PPKM dicabut

Pemkab Paser diminta pulihkan ekonomi paska PPKM dicabut

2 Januari 2023 21:05

Pencabutan PPKM berdampak  pemulihan di berbagai sektor

Pencabutan PPKM berdampak pemulihan di berbagai sektor

2 Januari 2023 14:45

Epidemiolog UI: Keputusan cabut PPKM langkah tepat

Epidemiolog UI: Keputusan cabut PPKM langkah tepat

31 Desember 2022 09:15

Mendagri keluarkan instruksi penghentian PPKM

Mendagri keluarkan instruksi penghentian PPKM

31 Desember 2022 07:55

Wali Kota Solo dukung rencana pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat

Wali Kota Solo dukung rencana pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat

22 Desember 2022 13:38

Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah hingga 7 November

Perpanjangan PPKM level 1 seluruh daerah hingga 7 November

4 Oktober 2022 09:12

Terpopuler

Pembangunan fisik Istana Wapres di IKN selesai

Pembangunan fisik Istana Wapres di IKN selesai

Bupati: Rencana pembangunan Kabupaten Penajam terintegrasi dengan IKN

Bupati: Rencana pembangunan Kabupaten Penajam terintegrasi dengan IKN

Otorita fokus rampungkan hunian dan perkantoran ASN di IKN

Otorita fokus rampungkan hunian dan perkantoran ASN di IKN

Kaltim status siaga bencana antisipasi cuaca ekstrem

Kaltim status siaga bencana antisipasi cuaca ekstrem

PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

Top News

  • Kaltim perkuat 98 bank sampah di Samarinda

    Kaltim perkuat 98 bank sampah di Samarinda

    9 jam lalu

  • Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin ditetapkan tersangka oleh KPK

    Mulyono, Kepala KPP Madya Banjarmasin ditetapkan tersangka oleh KPK

    10 jam lalu

  • Kemenimipas dukung ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

    Kemenimipas dukung ANTARA bangun jaringan pemberitaan global

    10 jam lalu

  • Ratusan ribu lansia dan disabilitas jadi penerima MBG 2026

    Ratusan ribu lansia dan disabilitas jadi penerima MBG 2026

    11 jam lalu

  • Harga emas UBS-Galeri24 Kamis sore bergerak turun

    Harga emas UBS-Galeri24 Kamis sore bergerak turun

    12 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA