Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur, terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
"Jaringan dokumentasi dan informasi hukum (JDIH) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi yang dibutuhkan," ungkap Wakil Wali Kota Samarinda, Nusyirwan Ismail, Kamis.
JDIH, kata Nusyirwan Ismail, memiliki peran strategis untuk menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai pemerintahan serta menjamin ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum yang lengkap dan akurat.
"Pemerintah Kota Samarinda menyambut baik kerja sama ini karena produk pemerintahan tidak lepas dari masalah ketetapan hukum," katanya.
Sinergitas, katanya, memang sepatutnya dilakukan sebagai salah satu wujud pelayanan tata pemerintahan yang baik, transparan, efektif, dan efesien kepada publik.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim, Erni Asmara, mengatakan langkah koordinasi itu dilakukan dalam rangka membangun jaringan informasi antara Kantor Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Kaltim bersama dengan institusi daerah.
"Tujuannya agar semua informasi tata pemerintahan khususnya berkaitan dengan masalah hukum dapat diakses publik," kata Erni Asmara.
Agar akses informasi itu menjadi lebih terbuka lanjut Erni Asmara, pusat jaringan yang akan dikelola oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kaltim tersebut ke depan akan dibuka dengan sistem `online`.
"Sehingga, tidak hanya di daerah informasi produk hukum tersebut dapat pula diakses oleh jajaran Dirjen hukum," katanya.
Karena jaringan dokumentasi dan informasi ini memiliki keterkaitan dengan pengelolaan perpustakaan sebagai pusat data, dalam Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum yang berlangsung di Kantor Balaikota Samarinda pada Rabu (27/3), kata dia, juga dipaparkan materi tentang membangun citra pengelola perpustakaan dan dokumentasi oleh Pustakawan Damlan Thahir dari Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Kaltim. (*)