Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim melakukan verifikasi lapangan penilaian Panji Keberhasilan Pembangunan bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kampung dan Kelurahan tingkat Provinsi Kaltim 2021 di Kota Balikpapan.
"Kota Balikpapan menjadi lokasi perdana pelaksanaan verifikasi lapangan yang nantinya juga akan dilakukan ke kabupaten lainnya di Kaltim, " Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin didampingi Ketua Tim Eka Kurniati di Balikpapan, Senin (25/10).
Dia menyebutkan verifikasi lapangan bertujuan untuk melihat kesesuaian berkas yang dikumpulkan dengan kondisi lapangan. Tingkat kesesuaian masing-masing daerah menjadi tolok ukur dalam menetapkan yang terbaik dari yang baik. Sebelumnya tim telah melakukan seleksi administrasi kelengkapan berkas indikator penilaian sebelum melakukan verifikasi lapangan.
Seleksi administrasi berupa kelengkapan berkas, kesesuaian penyusunan berkas, hingga ketepatan pengumpulan berkas sesuai batas waktu ditetapkan menjadi dasar menetapkan kabupaten/kota yang lolos masuk tiga besar untuk tahap lanjutan.
Syirajudin menjelaskan, sebenarnya daerah yang masuk tiga besar sudah menjadi juara. Tinggal menetapkan peringkat satu, dua, dan tiga setiap kategorinya untuk pemberian penghargaan terhadap Panji Keberhasilan Pembangunan bidang pemberdayaan masyarakat desa.
"Panji keberhasilan pembangunan bidang PMD ada dua kategori, yakni kategori desa/kampung dan kategori kelurahan, " ucapnya.
Sekadar diketahui dari 10 kabupaten/kota yang masuk peringkat tiga besar masing-masing Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara dan Kabupaten Berau untuk kategori desa/kampung serta Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang untuk kategori kelurahan.
Panji keberhasilan pembangunan bidang PMD sendiri merupakan penghargaan yang diberikan Pemprov Kaltim sebagai apresiasi atas komitmen dan keberhasilan pembangunan bidang PMD. Penghargaan diberikan setiap tahun dalam rangka peringatan HUT Pemprov Kaltim pada 9 Januari.