Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional (BKKBN) Kaltim menggelar sosialisasi dan diseminasi kebijakan
ketahanan keluarga bagi SKPD KB kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur,
melalui program Ketahanan dan Bina Keluarga Balita.
"Program Ketahanan Keluarga merupakan upaya untuk mewujudkan
peningkatan kesejahteraan dan membina keluarga berdasarkan kelompok
usia," ujar Plh Kepala BKKBN Kaltim Achmad Taqdir dalam acara itu di
Samarinda, Selasa.
Taqdir yang juga Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan
Reproduksi (KB KR) BKKBN ini melanjutkan, implementasi dari kegiatan
program ketahanan keluarga akan menjadikan penduduk sebagai sumber daya
manusia yang tangguh.
Ketangguhan sumber daya tersebut akan mampu menjadi modal besar bagi
pembangunan dan ketahanan nasional, pasalnya setiap individu akan
memiliki daya saing tinggi. Hal ini tentu akan berdampak pada percepatan
pembangunan dan pemerataannya.
Kegiatan sosialisasi dan diseminasi itu bertujuan untuk meningkatkan
pengetahuan, sikap dan prilaku pemangku kepentingan program
kependudukan dan keluarga berencana terhadap program ketahanan keluarga
di kabupaten dan kota.
Tujuan lainnya adalah untuk meningkatkan ketersedian SDM,
terindentifikasi keberhasilan dan kendala yang dihadapi dalam
pelaksanaan bina ketahanan keluarga, baik melalui Bina Ketahanan Balita
dan Anak, Bina Ketahanan Keluarga Remaja, serta Bina Ketahanan Lansia.
Menurutnya, sejumlah bina ketahanan keluarga itu merupakan suatu
wadah kegiatan keluarga, guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
bagi anggota keluarga maupun orang tua dalam pengasuhan dan membina
tumbuh kembang anak dan remaja.
Tujuan dari pembinaan terhadap anak dan remaja di lingkungan
keluarga adalah agar para anak mampu menghindari dari berbagai masalah
yang rentan dihadapi remaja, di antaranya seks bebas, penyakit HIV-AIDS,
dan menghindari obat terlarang atau narkoba.
Program ketahanan keluarga merupakan upaya untuk mewujudkan
peningkatan kesejahteraan dan membina ketahanan keluarga, yakni dengan
memperhatikan kelompok usia berdasarkan siklus hidup mulai dari janin
hingga lanjut usia.
Kemudian, dalam kaitan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang
perkembangan penduduk dan pembangunan keluarga, maka perlu dilakukan
berbagai upaya untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga
berkualitas.
Upaya yang dilakukan di antaranya pengendalian angka kelahiran dan
penurunan angka kematian, pengarahan mobilitas penduduk, pengembangan
kualitas penduduk pada seluruh bidang, peningkatan ketahanan dan
kesejahteraan keluarga, termasuk penyiapan dan pengaturan perkawinan
maupun kehamilan. (*)
BKKBN Kaltim Sosialisasikan Kebijakan Ketahanan Keluarga
Selasa, 19 Februari 2013 16:49 WIB