Samarinda (ANTARA) - Ketua Tim Seleksi (Timsel) Pemilihan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal mengatakan KPID Kaltim telah membuka pendaftaran calon komisioner KPID Kaltim sejak tanggal 13 September hingga 13 Oktober 2021.
“Karena saat ini masih masa pandemi, jadi kami tidak membuka pendaftaran secara tatap muka langsung, tetapi melalui online sedangkan berkas fisik dikirimkan via pos,” kata Faisal di Samarinda, Rabu (22/9/2021).
Ia mengatakan merujuk pada pengumuman nomor 002/BA-TIMSEL-KPID/IX/2021 yang sudah diserbarluaskan kepada publik, maka pendaftaran ini terbuka untuk umum dengan persyaratan yang sudah ditetapkan.
Faisal meminta kepada masyarakat yang berminat mengikuti seleksi untuk melengkapi berkas sesuai persyaratan yang telah diumumkan. Jika lulus tahap administratif, akan dilanjutkan tahapan uji kompetensi, setelah itu tahapan uji psikologi.
Menurutnya hingga saat ini terlihat animo pendaftar cukup bagus, sudah ada lebih dari 30 (tiga puluh) pendaftar meskipun baru seminggu dibuka pendaftaran.
“Jumlah pendaftar via online, setelah seminggu dibuka ada 33 pendaftar, tentu saja kami terus menunggu hingga akhir masa pendafataran pada tanggal 13 Oktober 2021,” ucapnya .
Dia menjelaskan Tim Seleksi Pemilihan KPID berjumlah 5 orang yang terdiri unsur pemerintah, akademisi yang diwakili Warkhatun Najidah. Rahma Juwita yang merupakan Kepala Stasiun RRI Samarinda wakili profesional. Kemudian dari tokoh masyarakat Akhmad Muadin dan Akbar Ciptanto dari Unsur KPID.
Dikemukakannya Tim seleksi yang sudah dibentuk akan bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang ada dan berusaha semaksimal mungkin secara transparan sesuai dengan era sekarang ini.
“Kami akan bekerja secara amanah dan professional, untuk bisa menyerahkan daftar nama calon terpilih yang sudah terseleksi dan layak kepada DPRD Provinsi Kaltim. Tahapan akhir dari seleksi adalah di DPRD Kaltim untuk memilih 7 orang terpilih sebagai komisioner,” kata Faisal.