• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kaltim
Sabtu, 31 Januari 2026
Antara News kaltim
Antara News kaltim
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Mendikdasmen sebut masih cari solusi bagi guru PPPK

      Mendikdasmen sebut masih cari solusi bagi guru PPPK

      Sabtu, 31 Januari 2026 20:16

      Kaltim diprakirakan alami hujan lebat pada 1-2 Februari

      Kaltim diprakirakan alami hujan lebat pada 1-2 Februari

      Sabtu, 31 Januari 2026 14:25

      Inovator pembelajaran SD di Kukar juarai GTK Kaltim

      Inovator pembelajaran SD di Kukar juarai GTK Kaltim

      Sabtu, 31 Januari 2026 11:16

      BGN percepat target pembangunan 372 SPPG di Kaltim

      BGN percepat target pembangunan 372 SPPG di Kaltim

      Sabtu, 31 Januari 2026 10:53

      ANTARA raih dua penghargaan BPOM jadi media terbaik 2025

      ANTARA raih dua penghargaan BPOM jadi media terbaik 2025

      Jumat, 30 Januari 2026 18:32

  • Seputar Kaltim
      • DPRD Kaltim
      • Penajam Paser Utara
      • Paser
      • Diskominfo Kaltim
      • Samarinda
      • Balikpapan
      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Ketua BK Kaltim siap tindak anggota dewan melanggar etika

      Rabu, 15 Oktober 2025 20:34

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Ketua DPRD Kaltim sambangi pendemo, janji perjuangkan aspirasi

      Senin, 1 September 2025 19:39

      DPRD Kaltim  dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      DPRD Kaltim dorong pemerintah ciptakan lapangan kerja bagi lulusan baru

      Minggu, 17 Agustus 2025 12:58

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan  Helikopter untuk distribusi logistik

      DPRD Kaltim usulkan pengadaan Helikopter untuk distribusi logistik

      Kamis, 7 Agustus 2025 6:41

      Kabupaten Penajam tambah satu SPPG baru perluas penerima manfaat MBG

      Kabupaten Penajam tambah satu SPPG baru perluas penerima manfaat MBG

      Sabtu, 31 Januari 2026 13:56

      Penajam beri pelatihan-pendampingan Koperasi Merah Putih

      Penajam beri pelatihan-pendampingan Koperasi Merah Putih

      Sabtu, 31 Januari 2026 13:50

      Kabupaten Penajam siapkan langkah tingkatkan indeks pertanaman padi

      Kabupaten Penajam siapkan langkah tingkatkan indeks pertanaman padi

      Jumat, 30 Januari 2026 15:44

      Penajam targetkan cakupan layanan air bersih bertambah 10 persen

      Penajam targetkan cakupan layanan air bersih bertambah 10 persen

      Jumat, 30 Januari 2026 13:49

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Dinkes Paser dan Tanoto kolaborasi stimulasi otak sejak usia dini

      Senin, 26 Januari 2026 13:50

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Pemprov Kaltim tempatkan 50 KK transmigran di Desa Keladen Paser

      Selasa, 23 Desember 2025 13:22

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Polres Paser terima penghargaan program inovatif peduli masyarakat kurang mampu

      Sabtu, 6 Desember 2025 6:59

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Satgas MBG Paser minta percepat penambahan dapur MBG

      Jumat, 31 Oktober 2025 16:20

      Kaltim perkuat akses jaminan kesehatan gratis di perbatasan

      Kaltim perkuat akses jaminan kesehatan gratis di perbatasan

      Jumat, 30 Januari 2026 17:37

      DLH Kaltim matangkan pengelolaan karbon demi tekan emisi global

      DLH Kaltim matangkan pengelolaan karbon demi tekan emisi global

      Kamis, 29 Januari 2026 17:01

      Disdikbud Kaltim jawab tudingan cacat pengangkatan kepala sekolah

      Disdikbud Kaltim jawab tudingan cacat pengangkatan kepala sekolah

      Kamis, 29 Januari 2026 10:24

      Pemprov Kaltim perkuat mitigasi bencana melalui kampung siaga

      Pemprov Kaltim perkuat mitigasi bencana melalui kampung siaga

      Selasa, 27 Januari 2026 20:23

      Dinkes Kaltim salurkan 6.170 vaksin Qdenga untuk tekan kasus DBD

      Dinkes Kaltim salurkan 6.170 vaksin Qdenga untuk tekan kasus DBD

      Sabtu, 31 Januari 2026 9:05

      Disbun Kaltim dorong hilrisasi produk perkebunan menuju pasar modern

      Disbun Kaltim dorong hilrisasi produk perkebunan menuju pasar modern

      Sabtu, 31 Januari 2026 9:03

      Penabrak Jembatan Mahakam tanggung biaya perisai pilar hingga Rp27 miliar

      Penabrak Jembatan Mahakam tanggung biaya perisai pilar hingga Rp27 miliar

      Sabtu, 31 Januari 2026 5:03

      Pembangunan fender jembatan Mahakam I

      Pembangunan fender jembatan Mahakam I

      Jumat, 30 Januari 2026 14:33

      TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

      TNI AL evakuasi penumpang korban kapal miring di Balikpapan

      Selasa, 27 Januari 2026 20:25

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      SAR Balikpapan evakuasi empat korban akibat kapal miring

      Selasa, 27 Januari 2026 13:52

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Basarnas perluas daerah pencarian korban buaya Sei Sangkuranai

      Selasa, 20 Januari 2026 17:41

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      BMKG ingatkan petambak Kaltim waspadai pasang laut 2,7-2,9 meter

      Selasa, 20 Januari 2026 15:58

  • Ekonomi dan Pariwisata
    • Usai tiga paten komoditas kebun, Kaltim bidik Kopi Prangat pada 2026

      Usai tiga paten komoditas kebun, Kaltim bidik Kopi Prangat pada 2026

      Sabtu, 31 Januari 2026 17:17

      Aktor pasar modal mundur dinilai jadi dinamika pasar

      Aktor pasar modal mundur dinilai jadi dinamika pasar

      Sabtu, 31 Januari 2026 6:23

      Festival Lom Plai kembali masuk KEN 2026

      Festival Lom Plai kembali masuk KEN 2026

      Jumat, 30 Januari 2026 20:54

      28 perusahaan yang izinnya dicabut dialihkan ke BUMN

      28 perusahaan yang izinnya dicabut dialihkan ke BUMN

      Jumat, 30 Januari 2026 17:40

      BI Perwakilan Balikpapan bakal lebih sering gelar pasar murah

      BI Perwakilan Balikpapan bakal lebih sering gelar pasar murah

      Jumat, 30 Januari 2026 15:04

  • Olahraga
    • Chelsea lolos langsung ke 16 besar setelah menang 3-2 atas Napoli

      Chelsea lolos langsung ke 16 besar setelah menang 3-2 atas Napoli

      Kamis, 29 Januari 2026 6:37

      ANTARA siap jadi amplifikator Piala Dunia

      ANTARA siap jadi amplifikator Piala Dunia

      Rabu, 28 Januari 2026 12:52

      Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

      Borneo FC rekrut bek tengah asal Negeri Samba

      Rabu, 28 Januari 2026 8:35

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Pembalap MotoGP turun langsung bina pembalap Indonesia di Mandalika

      Selasa, 27 Januari 2026 15:40

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Klasemen Liga Indonesia: Persib memimpin dengan unggul satu poin

      Senin, 26 Januari 2026 10:53

  • Umum
    • Sekjen PBB akui keuangan mereka tidak baik-baik saja

      Sekjen PBB akui keuangan mereka tidak baik-baik saja

      Sabtu, 31 Januari 2026 10:57

      PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

      PBNU: Indonesia ikut Board of Peace adalah keputusan tepat

      Sabtu, 31 Januari 2026 5:47

      Sidang Isbat penentuan Ramadhan berlangsung 17 Februari

      Sidang Isbat penentuan Ramadhan berlangsung 17 Februari

      Jumat, 30 Januari 2026 13:38

      Layanan digital diwajibkan verifikasi usia pengguna

      Layanan digital diwajibkan verifikasi usia pengguna

      Jumat, 30 Januari 2026 12:43

      Sidang perdana kasus Dayang Donna Walfiaries Tania

      Sidang perdana kasus Dayang Donna Walfiaries Tania

      Kamis, 29 Januari 2026 13:03

  • IKN
    • Jepang jajaki peluang investasi berkelanjutan di IKN

      Jepang jajaki peluang investasi berkelanjutan di IKN

      Sabtu, 31 Januari 2026 15:18

      Otorita perkuat ketahanan pangan sebagai fondasi kualitas SDM IKN

      Otorita perkuat ketahanan pangan sebagai fondasi kualitas SDM IKN

      Kamis, 29 Januari 2026 15:17

      Kejaksaan Penajam temukan penyelewengan di pelabuhan IKN Bumi Harapan

      Kejaksaan Penajam temukan penyelewengan di pelabuhan IKN Bumi Harapan

      Rabu, 28 Januari 2026 16:43

      Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

      Persekutuan Dayak: IKN strategis tingkatkan SDM masyarakat

      Rabu, 28 Januari 2026 8:41

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Perusahaan asal Uni Emirat Arab kembangkan kawasan terpadu di IKN

      Senin, 26 Januari 2026 20:04

  • Foto
  • Video
    • Pembangunan jalan Trans Kalimantan buka akses ke pedalaman

      Pembangunan jalan Trans Kalimantan buka akses ke pedalaman

      Jumat, 30 Januari 2026 16:36

      Sidang perdana ex-Kadin Kaltim, jaksa dakwa suap izin tambang Rp3,5 M

      Sidang perdana ex-Kadin Kaltim, jaksa dakwa suap izin tambang Rp3,5 M

      Kamis, 29 Januari 2026 21:14

      Warga buru ikan terdampak fenomena "air bangai" di Sungai Mahakam

      Warga buru ikan terdampak fenomena "air bangai" di Sungai Mahakam

      Kamis, 29 Januari 2026 14:04

      Kapal miring saat bersandar di Balikpapan, tiga orang tewas terjepit

      Kapal miring saat bersandar di Balikpapan, tiga orang tewas terjepit

      Selasa, 27 Januari 2026 20:43

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Jembatan Mahakam Ulu retak ditabrak tongkang, lalu lintas dibatasi

      Senin, 26 Januari 2026 14:13

Tanaman Khat: dari Teh Arab menjadi Narkoba

Minggu, 10 Februari 2013 10:24 WIB

Tanaman Khat: dari Teh Arab menjadi Narkoba

Polisi menunjukkan tanaman yang memiliki ciri fisik mirip dengan tanaman khat di Desa Karangsalam, Baturraden, Banyumas, Jateng, Senin (4/2). (ANTARA)

Purwokerto (ANTARA News) - Tanaman Khat atau Ghat yang menjadi buah bibir sejak mencuatnya kasus narkoba yang melibatkan artis Raffi Ahmad, sebelumnya tidak disangka-sangka jika daun dari tanaman yang biasa disebut teh Arab bakal masuk dalam narkoba golongan I.

Hal itu baru diketahui, berdasarkan uji laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN) diketahui bahwa bahan narkoba yang ditemukan di rumah Raffi Ahmad merupakan turunan dari Katinona yang berasal dari tanaman Khat.

Kabar tanaman Khat yang mengandung zat Katinona sontak membuat geger masyarakat lantaran tanaman yang biasa disebut teh Arab ini ternyata banyak ditanam di sejumlah daerah dataran tinggi seperti Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Keberadaan tanaman Khat di Baturraden ini diketahui berkat laporan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, kepada Kepolisian Resor Banyumas pada Senin (4/2). Ketua LMDH Karangsalam Sisworo mengatakan, pihaknya mencurigai adanya tanaman Khat di desa ini setelah melihat tayangan di televisi terkait pemberitaan tentang Raffi Ahmad.

"Saat lihat televisi, saya ingat kalau sempat melihat tanaman tersebut di sini. Saya kemudian mencari informasi di internet dan ternyata tanaman tersebut sangat mirip dengan tanaman Khat," kata dia yang juga Kepala Dusun Munggangsari, Desa Karangsalam, Kecamatan Baturraden, Banyumas.

Oleh karena khawatir akan disalahgunakan oleh masyarakat, dia pun segera melaporkan temuan tanaman mirip Khat tersebut kepada polisi.

"Saya khawatir ada pemuda atau masyarakat yang menyalahgunakannya setelah adanya pemberitaan di televisi. Apalagi kabarnya tanaman ini tumbuh di dataran tinggi seperti kemarin yang ditemukan di Puncak, Bogor, kalau di sini sekitar 700 meter di atas permukaan laut," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, ladang seluas 2.100 meter persegi ini milik seorang warga bernama Waerah (52) yang disewa seorang keturunan Arab bernama Ali yang tinggal di Purwokerto selama 10 tahun dengan biaya sewa Rp15 juta.

Salah seorang warga Dusun Munggangsari RT 01 RW 03, Nina mengatakan, orang yang menyewa ladang itu menyebut tanaman yang ditanamnya dengan sebutan teh Arab.

"Orang Arab itu biasanya datang sekitar satu hingga dua bulan sekali untuk memetik daun tanaman tersebut, terakhir datang sekitar seminggu lalu. Orang Arab itu memetik sendiri, temannya tidak boleh naik ke ladang," kata dia yang rumahnya berseberangan jalan dengan ladang tersebut.

Polres Banyumas yang menerima laporan adanya tanaman mirip Khat di Baturraden segera datang ke lokasi guna mengecek dan mengambil sampel. Saat melakukan pengecekan, Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Dwiyono mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakat tanaman tersebut merupakan tanaman Khat yang mengandung Katinona.

"Kami mengambil sampel tanaman yang mirip Khat ini dan selanjutnya akan diuji di Laboratorium Forensik Cabang Semarang," katanya.

Setelah dilakukan pengujian di Laboratorium Forensik Cabang Semarang, Polres Banyumas mendapat kepastian bahwa tanaman tersebut merupakan tanaman Khat.

Oleh karena itu, Polres Banyumas segera melakukan pemusnahan terhadap tanaman Khat di Baturraden setelah mendapat izin dari pemilik tanaman yang diketahui sebagai warga keturunan Arab bernama Ali.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi, baik pemilik lahan, pengelola, maupun penanam pohon tersebut, mereka tidak mengetahui jika tanaman Khat ini mengandung Katinona," kata Kapolres saat pemusnahan tanaman Khat, Rabu (6/2).

Ia mengatakan, penanaman tersebut dilakukan secara turun-temurun untuk digunakan sebagai bahan teh yang konon bisa menyembuhkan penyakit gula dan menurunkan kolesterol.

"Atas dasar pemeriksaan yang dilakukan oleh Laboratorium Forensik dan dinyatakan positif, maka pada siang hari ini kita bersama-sama menyaksikan pemusnahan pohon Khat," katanya.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar John Turman Panjaitan mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan dengan kesungguhan hati kepada Polres Banyumas terkait ditemukannya pohon yang mirip dengan tanaman Khat.

Menurut dia, langkah-langkah yang dilakukan Kapolres Banyumas sangat tepat karena ladang yang ditanami Khat ini segera dipasang garis polisi.

"Hari ini kita melakukan non-yustisial atau pemusnahan dengan cara merampas atas persetujuan dari keluarga Pak Ali (warga keturunan Arab yang menanam Khat, red.). Jadi, bukan polisi yang melakukan perampasan, karena kita masih membutuhkan izin," katanya.

Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika disebutkan bahwa daun Khat mengandung Katinona yang termasuk narkotika golongan I nomor urut 35, kata dia, setiap orang yang menanamnya diancam pidana penjara minimal 20 tahun.

"Oleh karena kita sama-sama baru tahu, dan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Banyumas bahwa yang bersangkutan menggunakan itu (daun Khat, red.) hanya untuk minum, bukan untuk diracik atau diekstrak lalu dijual," katanya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk tidak menanam tanaman Khat. Jika suatu hari ada yang sengaja menanam, akan kita laksanakan penyidikan, tidak seperti sekarang.

Salah seorang warga keturunan Arab yang tinggal di Kecamatan Karanglewas, Kabupaten Banyumas, Umar Faraz mengatakan, daun Khat yang biasa disebut teh Arab ini sering dimanfaatkan sebagai obat untuk menurunkan gula darah, menurunkan kolesterol dan obat pelangsing tubuh.

"Saat di Arab, saya sering mengonsumsinya. Bahkan di Kedutaan Besar Yaman, daun Khat atau Ghat ini biasa digunakan untuk obat. Demikian pula di Yaman banyak diperjualbelikan secara bebas untuk obat," kata dia yang menderita diabetes.

Menurut dia, tanaman Khat tumbuh subur di Yaman maupun daerah pegunungan seperti Cisarua (Bogor) dan Baturraden (Banyumas). Oleh karena itu, kata dia, banyak orang Arab Saudi yang memesan tanaman Khat dari Bogor dan Yaman karena di Arab Saudi tanaman ini tidak bisa tumbuh.

Lebih lanjut, dia mengatakan, tanaman Khat ini dikonsumsi dengan cara mengunyah pucuk daun yang masih muda dan disimpan di bagian kanan atau kiri gigi sehingga dari luar kelihatan pipinya menonjol.

"Cara mengunyahnya seperti mengunyah daun sirih, dihisap pelan agar kandungan airnya keluar. Tanaman Khat ini tidak menimbulkan efek ketagihan," katanya.

Disinggung mengenai zat Katinona yang dikandung daun Khat, Umar mengatakan, hal itu sebenarnya tidak perlu diperdebatkan karena kandungan Katinona dapat keluar setelah daun Khat ini diolah sama seperti singkong yang melalui proses fermentasi bisa menghasilkan ciu, serta tanaman anggur dapat menghasilkan "wine".

Bahkan, kata dia, ciu dari hasil fermentasi singkong tidak hanya menimbulkan efek memabukkan tetapi juga dapat mengakibatkan kematian.

"Sama halnya dengan Khat atau Ghat, apakah tanaman anggur dan singkong perlu dimusnahkan atau dilarang karena dapat menghasilkan zat yang memabukkan setelah diolah? Menurut saya, larangan menanam Khat sangat berlebihan," katanya.


Hukuman Mati

Pakar ilmu hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugroho mengaku sependapat dengan adanya wacana pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.

Kendati demikian, dia mengatakan, hal itu dapat diterapkan secara kasuistik, yakni terhadap pengedar narkoba dalam jumlah tertentu.

"Hukuman mati dalam kajian hukum memang ada dan jelas, tetapi dalam fungsi penghukuman, saya kira perlu dipertanyakan. Jadi, dalam kasus-kasus tertentu itu harus hukuman mati, tetapi kalau kasus yang lain, saya kira tidak harus hukuman mati, seumur hidup," kata dia yang sempat mengikuti seleksi calon Hakim Agung.

Menurut dia, mengatakan, eksekutor harus segera melaksanakan eksekusi terhadap terpidana mati karena hal ini menyangkut hak azasi manusia (HAM).

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak terpidana mati yang belum dieksekusi karena berdasarkan rekapitulasi data terpidana mati tahun 2012 yang termuat pada laman http://www.kejaksaan.go.id diketahui sebanyak 133 terpidana mati yang belum dieksekusi, yakni 71 terpidana kasus narkoba, dua orang terpidana kasus terorisme, dan 60 terpidana kasus pembunuhan.

"Ini kesalahan negara karena ketika sudah memutuskan hukuman mati tetapi tidak segera dilaksanakan, negara punya tanggung jawab, ini suatu pelanggaran hak azasi yang sangat berkepanjangan. Eksekutor atau pejabat eksekusi harus segera melaksanakan setelah upaya-upaya hukum selesai dilakukan, kasihan mereka (terpidana mati, red.) menunggu terus," katanya.

Ia mengatakan, pelaksanaan hukuman mati ini bisa menjadi terapi kejutan (shock therapy) bagi para pelaku kejahatan narkoba.

"Kalau tidak segera dieksekusi, ya seperti ini, terus berkembang menjadikan Indonesia lahan bisnis narkoba karena ketidakberanian melaksanakan eksekusi. Hukumannya memang ya (hukuman mati, red.), tetapi eksekusinya tidak segera dilaksanakan, itu sebagai bentuk ketidakberanian dari penegak hukum. Spirit penegakan pemberantasan narkoba tidak ada kalau seperti itu," kata dia menegaskan.

Disinggung mengenai kasus yang dihadapi Raffi Ahmad yang terancam hukuman 12 tahun penjara, dia mengatakan, Raffi Ahmad tidak bisa dihukum selama narkoba baru jenis Khat ini belum masuk dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kalau sudah diundangkan (masuk dalam undang-undang, red.), berarti disamakan dengan narkotika yang lain," katanya. (*)

Pewarta: Sumarwoto (ANTARA Jateng)
Editor : Arief Mujayatno
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Waspadai Tanaman Khat di Kaltim !

Waspadai Tanaman Khat di Kaltim !

11 Februari 2013 06:45

Sumber Rezeki itu Ternyata Bahan Baku Narkotika

Sumber Rezeki itu Ternyata Bahan Baku Narkotika

10 Februari 2013 10:34

Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

Waspada konsumsi gas tertawa "Whip Pink" ala selebgram

27 Januari 2026 14:18

Polisi bongkar industri rumahan narkotika di Samarinda

Polisi bongkar industri rumahan narkotika di Samarinda

19 Januari 2026 15:46

Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda

Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Samarinda

12 November 2025 13:00

Kapolres Kutim ajak seluruh elemen perangi narkotika

Kapolres Kutim ajak seluruh elemen perangi narkotika

24 Oktober 2025 12:25

Samarinda-Balikpapan disebut jadi pasar dan jalur transaksi narkoba

Samarinda-Balikpapan disebut jadi pasar dan jalur transaksi narkoba

18 September 2025 17:33

Prabowo lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Kepala BNN baru

Prabowo lantik Irjen Pol Suyudi Ario Seto jadi Kepala BNN baru

25 Agustus 2025 11:21

Terpopuler

Kejaksaan Penajam kembangkan kasus pelabuhan material IKN Bumi Harapan

Kejaksaan Penajam kembangkan kasus pelabuhan material IKN Bumi Harapan

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim: Tidak semua penambang wajib tutup void

Dinas Lingkungan Hidup Kaltim: Tidak semua penambang wajib tutup void

Bandara APT Pranoto perkuat konektivitas daerah 3T Kaltim

Bandara APT Pranoto perkuat konektivitas daerah 3T Kaltim

Wagub Kaltim: Peristiwa Sanga-Sanga bangkitkan pembangunan era modern

Wagub Kaltim: Peristiwa Sanga-Sanga bangkitkan pembangunan era modern

Pemprov Kaltim tempuh jalur hukum insiden tongkang tabrak jembatan

Pemprov Kaltim tempuh jalur hukum insiden tongkang tabrak jembatan

Top News

  • Mendikdasmen sebut masih cari solusi bagi guru PPPK

    Mendikdasmen sebut masih cari solusi bagi guru PPPK

    1 jam lalu

  • Usai tiga paten komoditas kebun, Kaltim bidik Kopi Prangat pada 2026

    Usai tiga paten komoditas kebun, Kaltim bidik Kopi Prangat pada 2026

    4 jam lalu

  • Jepang jajaki peluang investasi berkelanjutan di IKN

    Jepang jajaki peluang investasi berkelanjutan di IKN

    6 jam lalu

  • Kaltim diprakirakan alami hujan lebat pada 1-2 Februari

    Kaltim diprakirakan alami hujan lebat pada 1-2 Februari

    7 jam lalu

  • Penajam beri pelatihan-pendampingan Koperasi Merah Putih

    Penajam beri pelatihan-pendampingan Koperasi Merah Putih

    7 jam lalu

Antara News kaltim
kaltim.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Seputar Kaltim
  • Ekonomi & Pariwisata
  • Olahraga
  • English Version
  • Lintas Daerah
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com