Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Paser, berencana memangil PT. Tunas Muda Jaya (TMJ), perusahaan batu bara yang disinyalir menggunakan jalan negara untuk kegiatan pengangkutan batu bara ke pelabuhan.
"Dalam waktu dekat Komisi II akan memanggil manajemen PT TMJ. Kami akan mempertanyakan alasan pengangkutan hasil tambang menggunakan jalan negara sebab ini jelas tidak boleh,†kata salah seorang anggota Komisi II DPRD Paser, Muspandi, Rabu.
Muspandi mengaku sering menerima keluhan warga maupun pengguna jalan terkait aktivitas lalu lintas kendaraan angkutan batubara milik PT. TMJ sehingga merusak jalan negara dari ruas jalan Kuaro hingga Muara Komam.
"Banyak pengguna jalan mengeluh ketika melintas terutama ruas jalan kecamatan Kuaro hingga kecamatan Muara Komam sehingga kondisi jalan negara itu rusak parah,†katanya.
Selain merusak jalan, konvoi kendaraan angkutan batu bara itu juga kata dia mengganggu jarak pandang para pengguna jalan.
"Ini sangat berbahaya bagi pengendara sebab kondisi seperti ini bisa menimbulkan kecelakaan lalu lintas,†ujarnya.
Sebenarnya, kata Muspandi, komisi II sudah beberapa kali melakukan 'hearing' atau dengar pendapat dengan manajemen PT TMJ untuk mempertanyakan alasan penggunaan jalan negara tersebut.
Namun, manajemen perusahaan telah berjanji akan segera membuat jalan khusus angkutan batu bara, sembari menunggu habisnya ijin penggunaan jalan negara yang dikantongi.
“Tetapi sampai sekarang pihak perusahaan belum merealisasikannya dan tanda-tanda akan membangun jalan khusus pun tidak terlihat. Kami hanya ingin mempertanyakan komitmen perusahaan, itu saja," tegas Muspandi. (*)