Samarinda (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal menyampaikan hanya terdapat 23 laboratorium pemeriksa COVID-19 di Provinsi Kalimantan Timur yang telah terafiliasi dengan Kemenkes RI.
“Ada 23 lab yang telah terafiliasi dengan Kemenkes di Kaltim yang masih aktif untuk pemeriksaan PCR atau Antigen hasil swab” Kata Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal di Samarinda, Minggu.
Faisal menjelaskan berdasarkan pernyataan Menteri Kesehatan RI bahwa mulai 12 Juli 2021 hanya akan mengakui hasil tes PCR dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.
"Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR (New All Record), mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan," kata Faisal.
Adapun 23 laboratorium tersebut tersebar paling banyak di Balikpapan yakni 11 laboratorium diantaranya RS Pertamina, RSUD Kanujoso, RST Hardjanto , RS Beriman, Laboratorium Indika Solidarity, Laboratorium RS Siloam, Laboratorium Klinik Juanson, Klinik Karunia Medical Center, Laboratorium Pramita, Klinik Khatulistiwa, Klinik Tirta Medical Center.
Selanjutnya ada 5 laboratorium di Samarinda yakni RSUD AW Syahranie, Labkesda Provinsi Kaltim, Labkesda Kota Samarinda, Laboratorium FK Unmul, Klinik Sekata. Sedangkan di Bontang yakni Laboratorium RS Pupuk Kaltim Dan Labkesda Kota Bontang.
Untuk di Berau, Paser, Kukar, Kutim dan Kubar masing-masing 1 laboratorium yakni Laboratorium Klinik Tirta Berau, Laboratorium RSUD Panglima Sebaya Tanah Grogot, Laboratorium RSUD Aji Muhammad Parikesit, Laboratorium RSUD Kudungga Sanggata dan Laboratorium Klinik Permata Husada di Kutai Barat.
Faisal menjelaskan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi mengenai Laboratorium yang sah dan diakui hasilnya oleh pemerintah, baru-baru ini telah dipublikasikan daftar Laboratorium Pemeriksa Covid-19 di http://www.litbang.kemkes.go.id/laboratorium-pemeriksa-covid-19/
“Didalamnya ada 742 Lab Pemeriksa yang berada di bawah pengawasan Kemenkes yang tercantum di KepMenKes Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Covid-19” lanjutnya.
Data dari hasil pemeriksaan swab PCR/antigen tersebut akan masuk dalam data New All Record atau NAR yang terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Sehingga data-data bisa lebih terintegrasi dan dapat memberi rasa nyaman dan aman kepada penumpang.
Kadiskominfo: Hanya 23 laboratorium di Kaltim terafiliasi Kemenkes
Minggu, 18 Juli 2021 19:52 WIB
Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR (New All Record), mulai 12 Juli 2021 hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan atau perjalanan,