Penajam (ANTARA Kaltim) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mengalami defisit sebesar Rp285 miliar.
"Dilihat dari jumlah anggaran belanja publik dan belanja aparatur, defisit APBD 2013 sulit untuk dihindari. Tapi kami sudah berupaya mengurangi defisit setiap tahunnya, karena masih banyak kebutuhan yang didasarkan pada skala prioritas percepatan pembangunan," ujar Ketua DPRD PPU, Nanang Ali, Jumat (21/12).
Menurutnya, APBD Kabupaten PPU 2013 sekitar Rp1,402 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah (PAD) sekitar Rp73 miliar, dana perimbangan sebesar Rp1,123 miliar lebih dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sekitar Rp26 miliar.
"Belanja di tahun 2013 sekitar Rp1,661 triliun lebih, terbagi belanja tidak langsung sebesar Rp465 miliar lebih dan belanja langsung sekitar Rp1,195 triliun lebih," kata Nanang Ali.
Sedangkan pembiayaan daerah, lanjutnya, tahun 2013 sebesar Rp258 miliar lebih. Jadi bila dilihat dari jumlah anggaran belanja, baik belanja publik maupun belanja aparatur APBD tahun anggaran 2013 Kabupaten PPU mengalami defisit sebesar Rp258 miliar lebih.
Selain itu, ungkap Nanang Ali, APBD 2013 sebesar Rp1,402 triliun tersebut, juga mengalami penurunan sebesar Rp161 miliar atau sekitar 10,34 persen, jika dibandingkan dengan APBD 2012 setelah perubahan sebesar Rp1,564 triliun.
Bupati PUU, Andi Harahap menyatakan, defisit tersebut lebih dari 6 persen, namun demikian seluruhnya dapat ditutupi dari sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) sekitar Rp297 miliar sehingga sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 137/PMK.07/2012.
"Defisit itu ditutup dari Silpa, jadi sesuai Permekeu tentang batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah tahun anggaran 2013," ujar Bupati.
Bupati Andi Harahap menegaskan, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) selaku Pengguna Anggaran (PA), segera melakukan langkah-langkah persiapan pelaksanaan anggaran dan mengevaluasi kelemahan yang menjadi kendala di tahun 2012 lalu.
"Masing-masing SKPD dapat memperbaki kinerja pengelolaan keuangan, jadi bisa mempertahankan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan," tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Andi Harahap menegaskan SKPD yang menerima dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan provinsi agar segera melakukan pelelangan, karena kedua dana tersebut ditransfer sesuai progress fisik. (*)
APBD PPU 2013 Defisit Rp285 Miliar
Sabtu, 22 Desember 2012 4:36 WIB
Defisit itu ditutup dari Silpa, jadi sesuai Permekeu tentang batas maksimal defisit APBD dan batas maksimal kumulatif pinjaman daerah tahun anggaran 2013,"