Samarinda (ANTARA) - Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Mahakam (RSJD AHM) Samarinda, Kalimantan Timur saat ini telah memiliki layanan intensive care unit (ICU) bagi pasien gangguan jiwa yang memerlukan perawatan segera akibat koma atau gagal nafas.
“Ruang khusus ini sudah dioperasikan sejak sebulan yang lalu,” kata Direktur RSJD AHM Samarinda dr Jaya Mualimin saat meninjau ruang ICU bersama Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra Noor Albarakati, Kamis.
Jaya menjelaskan, ruangan khusus ini sengaja disiapkan karena manajemen mereka seringkali mengalami kesulitan untuk merujuk pasien gangguan jiwa ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Syahranie atau ke Rumah Sakit IA Moeis.
Selain karena keterbatasan kapasitas saat kondisi pasien penuh, perilaku pasien gangguan jiwa yang tidak jarang marah dan mengamuk menjadi alasan sulitnya melayani pasien gangguan jiwa.
“Keadaan ini tidak bisa kita biarkan. Pasien gangguan jiwa juga harus kita layani dengan baik. Akhirnya kami usulkan ruangan ICU ini. Alhamdulillah sudah bisa digunakan,” tambah Jaya Mualimin.
Penyiapan ruang ICU menggunakan dana belanja tidak terduga (BTT) yang tahun ini diberikan sebesar Rp12 miliar. Termasuk untuk pengadaan peralatan, APD dan obat-obatan. Tempat tidur dalam ruangan ICU enam unit.
Selain sudah memiliki ruang ICU, RSJD AHM juga telah menyiapkan ruang isolasi bagi pasien gangguan jiwa yang terpapar COVID-19. Ruangan yang berada di lantai 2 RSJD AHM itu sudah disiapkan sejak September tahun lalu.
“Hari ini (Rabu kemarin) ada satu pasien COVID-19. Dia sudah isolasi selama enam hari,” ungkap Jaya. Sama seperti kasus pasien yang memerlukan penanganan ICU, untuk penderita COVID-19 juga bisa langsung dirawat di RSJD AHM.
Di ruang isolasi ini juga disiapkan dokter dan perawat dengan kapasitas enam tempat tidur atau enam pasien. Tahun lalu RSJD AHM mendapat alokasi BTT sebesar Rp5 miliar.