Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim akan menggelar Lomba Desa Digital dengan total hadiah sebesar Rp12 juta.
"Untuk juara pertama akan memperoleh hadiah Rp5 juta, juara dua Rp4 juta, dan juara tiga dengan hadiah Rp3 juta, jadi total Rp12 juta," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Provinsi Kaltim Sri Wartini di Samarinda, Rabu.
Dari tujuh kabupaten yang ada di Kaltim, lanjutnya, tiap kabupaten mengirimkan maksimal lima desa yang didaftarkan sebagai lomba ini. Jika semua kabupaten mengirimkan lima desa, maka total peserta mencapai 35 desa.
Kriteria desa yang diikutsertakan dalam lomba ini adalah desa yang telah memiliki laman desa dan aktif memperbarui isi laman, laman berisi tentang informasi desa yang meliputi profil pemerintahan, profil desa, potensi desa, dan informasi lainnya.
Kemudian desa peserta lomba juga memiliki akun media sosial dan aktif seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lainnya. Medsos berfungsi sebagai media informasi mengenai berbagai hal yang terjadi di desa.
"Kriteria yang lain adalah desa memiliki rencana masif dalam digitalisasi desa melalui perencanaan, penganggaran, kebijakan, dan faktor penunjang lainnya," ucap Sri.
Untuk pendaftaran, lanjutnya, dilakukan pada 1-30 Juni, sehingga ia menyarankan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) di kabupaten, segera memverifikasi desa mana saja yang memenuhi syarat didaftarkan dalam lomba ini.
Ia juga menyatakan telah mengirim surat ke DPMD di tujuh kabupaten terkait lomba ini, yakni surat dengan nomor 410.1/229/PDKP/II/2021 tentang Lomba Desa Digital. Surat itu ditandangani Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin pada 20 April 2021.
"Surat tersebut antara lain ditembuskan ke Gubernur Kaltim, Ditjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT, dan para bupati di Kaltim," ujar Sri.