Samarinda (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ely Hartaty Rasyid bakal mengusulkan kepada DPRD dan pemerintah setempat untuk membuat payung hukum terkait pajak peralatan di bidang pertanian.
Menurut Ely, perlunya payung hukum tersebut agar sektor- sektor pajak akibat aktifitas kegiatan ekonomi di Kaltim tidak lari keluar daerah.
"Seperti alat berat yang disewa dari luar Kaltim, menyewa mesin dari Sulawesi lalu pajaknya ke mana," ungkap Ely saat melakukan Sosialiasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait perpajakan.
Oleh sebab itu ia berpendapat agar dibuatkan payung hukum agar lebih jelas ke mana pajaknya.
Sosialisasi Peraturan Daerah yang dilaksanakan di Daerah Pemilihannya Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Tenggarong pada 5-7 Mei lalu ini, ia mengundang sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan masyarakat.
Fokus yang diusung dalam Sosper pertama kali ini yaitu tentang Pajak Daerah.
"Banyak keutamaan sosper yang digelar, seperti untuk pengetahuan bahwa ada aturan yang membatasi kita, ada aturan yang memudahkan kita," sebut Ely.
Ia menambahkan, terkait pajak daerah Kaltim masih sangat tergantung pada penerimaan migas.
"Kita harus belajar bergeser. Selain itu wajib berkreasi menambah penerimaan pajak. Selama ini Kaltim dan Kukar secara khusus tergantung pada penerimaan pajak, maka harus kreatif mencari sumber-sumber pajak yang beragam,"kata Ely.
Anggota dewan usulkan payung hukum pajak peralatan pertanian
Jumat, 19 Maret 2021 21:37 WIB
Seperti alat berat yang disewa dari luar Kaltim, menyewa mesin dari Sulawesi lalu pajaknya ke mana