Nunukan (ANTARA Kaltim) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur mengakui belum ada rencana mengelola air bersih di Kecamatan Seimenggaris.
"Walaupun sarana prasarananya sudah disiapkan oleh pemerintah Kabupaten Nunukan berupa bak penampungan dan jaringan pipa-pipa ke rumah-rumah warga transmigrasi tersebut," jelas Kepala Bagian administrasi PDAM Kabupaten Nunukan, Suparlan di Nunukan, Senin.
Belum adanya kepastian pengelolaan air bersih di kawasan transmigrasi Kecamatan seimenggaris, kata Suparlan, karena belum ada penyerahan fasilitas dari Dinas PU Kabupaten Nunukan kepada PDAM.
Makanya itu, lanjut dia, untuk sementara PDAM Kabupaten Nunukan baru mengelola pengadaan air bersih di Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik.
Untuk Kecamatan Seimenggaris dan wilayah III yaitu Kecamatan Sebuku, Lumbis dan Sembakung sampai sekarang belum dikelola berhubung belum adanya penyerahan sarana prasarana dari pemerintah daerah," kata Suparlan.
Menurut dia, mengenai penyediaan fasilitas dan jaringan pipa ke rumah warga merupakan kewenangan pemerintah daerah dan posisi PDAM hanya sebagai operator yang menyediakan dan mengelola pendistribusian air bersih semata.
"PDAM itu hanya sebagai operator yang memproduksi dan mendistribusikan air bersih. Itu saja," kata Suparlan.
Rencana pengadaan air bersih di pemukiman transmigrasi Kecamatan Seimenggaris, dia menegaskan, merupakan upaya Pemkab Nunukan dan apabila diserahkan kepada PDAM untuk mengelolanya, akan tetap bersedia.
Sepanjang itu, memiliki legalitas penyerahan pengelolaan dan operasional lainnya, katanya.
Soal adanya informasi yang telah diperoleh warga transmigrasi di Seimenggaris bahwa pengadaan air bersih akan segera dinikmati, Suparlan menegaskan kemungkinan informasi tersebut dari pihak Pemkab Nunukan untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi warganya khususnya warga transmigrasi tetapi belum ada penyampaian kepada PDAM untuk mengelolanya. (*)