Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Penajam Paser Utara (DPKP PPU), Kalimantan Timur, sepanjang tahun 2020 hingga 8 Maret 2021 telah 54 kali berhasil menyelamatkan warga dari gangguan berbagai spesies ular.
"Macam-macam spesies ular yang sudah kami amankan dari pemukiman warga setelah menerima laporan adanya gangguan ular, ada ular kobra, ular piton, ular sawa dan lainnya," ujar Kepala DPKP Kabupaten PPU Pahlawan Syahrani di Penajam, Senin.
Panjang ular yang ditangkap bervariasi, mulai dari ukuran 1 meter hingga sekitar 4 meter, seperti pada 26 November 2020 lalu pihaknya berhasil menangkap seekor ular piton sekitar 4 meter di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam.
Ada yang lebih panjang, lanjut Syahrani didampingi Kasi Penyelamatan DPKP PPU Sanudin, yakni ular piton sepanjang 4,1 meter yang berhasil diamankan dari pemukiman warga Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku.
Ia menuturkan ular yang diamankan tersebut ada yang masuk ke rumah warga, ke kandang ayam belakang rumah warga, bahkan ada ular yang bersarang dan beranak-pinak di dalam rumah warga yang ada tumpukan barang-barang bekas karena lama tidak digunakan.
"Setelah ditangkap, ular-ular tersebut kemudian kami amankan sementara di penampungan. Kemudian sebagian besar kami serahkan ke komunitas pecinta reptil dan sebagian lagi ada yang dilepas ke kawasan hutan," ujarnya.
Banyaknya ular masuk ke pemukiman warga diprediksi karena ekosistem reptil ini terganggu, yakni banyaknya kawasan yang dulu masih berupa hutan, namun kini beralih fungsi menjadi perkebunan dan perumahan, sehingga para reptil mencari mangsa hingga pemukiman penduduk.
Ia merinci, sebanyak 54 kali penyelamatan gangguan ular atau operasi tangkap ular itu adalah sebanyak 35 kali terjadi pada 2020, kemudian sisanya yang 19 kali terjadi sejak Januari hingga 8 Maret 2021.
"Operasi tangkap ular tersebut terjadi di semua kecamatan, namun yang paling banyak adalah di Kecamatan Penajam, yakni pada 2020 terjadi 33 kali dan tahun 2021 dilakukan 12 kali penangkapan ular di Penajam," ucap Syahrani.