Penajam (ANTARA) - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih menunggu kepastian lanjutan pemberian bantuan sosial bagi pelaku UKM (usaha kecil menengah) terdampak mewabahnya virus corona dari pemerintah pusat.
"Belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait lanjutan bantuan sosial bagi UMKM," ujar Kepala Diskukmperindag Kabupaten Penajam Paser Utara, Kuncoro ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Ia mengaku belum mengetahui lanjutan program pemberian bantuan sosial bagi pelaku UKM terdampak COVID-19 untuk tahun ini (2021).
Sejauh ini lanjut Kuncoro, belum ada edaran resmi dari pemerintah pusat menyangkut perpanjangan pemberian bantuan langsung tunai bagi pelaku UKM terdampak virus corona tersebut.
"Kami belum dapat informasi, tapi diharapkan masih ada bantuan sosial bagi UKM karena pandemi COVID-19 masih terdampak untuk UKM," ucapnya.
"Untuk kuota kami tidak menargetkan, tetapi pada 2020 Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat 90 persen dari jumlah UKM yang diusulkan kepada pemerintah pusat," tambah Kuncoro.
Sebanyak 14.000 pelaku UKM di Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah pusat tersebut pada 2020.
Jumlah penerima bantuan sosial itu menjadikan Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai daerah terbanyak penerima bantuan langsung tunai bagi UKM di Provinsi Kalimantan Timur.
Kuncoro berharap pemberian bantuan sosial bagi pelaku UKM kembali dilanjutkan untuk meringankan dampak ekonomi bagi pelaku UKM akibat mewabahnya virus corona.
Program bantuan sosial pemerintah pusat tersebut adalah BPUM (bantuan produktif usaha mikro) merupakan bantuan kepada para UKM di Indonesia dengan besaran Rp2,4 juta yang diberikan dalam sekali pencairan.
Bantuan dari pemerintah pusat bagi UKM langsung dicairkan melalui masing-masing rekening pelaku UKM yang berhak menerima bantuan sosial itu.
Diskukmperindag Penajam masih tunggu kepastian lanjutan bantuan UKM
Rabu, 27 Januari 2021 15:55 WIB
Kami belum dapat informasi, tapi diharapkan masih ada bantuan sosial bagi UKM karena pandemi COVID-19 masih terdampak untuk UKM