Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Rapat paripurna DPRD Nunukan Kalimantan Timur menyetujui pemekaran dan pembentukan Pulau Sebatik menjadi daerah otonomi baru, Rabu (19/9).
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo yang memimpin rapat paripurna, mengatakan, setelah pemerintah Kabupaten Nunukan mempresentasikan hasil kajian pembentuk Kota Sebatik maka DPRD Nunukan melaksanakan rapat paripurna ke-4 masa sidang III membahas masalah ini.
Persetujuan itu ditandai dengan Keputusan DPRD Nunukan Nomor 10/DPRD/2012.
Usai rapat paripurna, salah seorang anggota DPRD Nunukan, Hj Nursan menyatakan dengan disetujuinya pembentukan Kota Sebatik oleh DPRD maka tugas selanjutnya berada di pihak Pemkab Nunukan.
Ia mengharapkan, Pemkab Nunukan secepatnya menyerahkan seluruh berkas yang menjadi pensyaratan pembentukan Kota Sebatik kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan selanjutnya diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Dengan disetujuinya pemekaran ini, saya merasa sangat lega dan selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah ," ujarnya.
Ia meminta tim wahana pemekaran Pulau Sebatik agar senantiasa mengawal proses dan perkembangan selanjutnya pada semua proses yang akan dilalui mulai dari Pemkab Nunukan, Pemprov Kaltim hingga ke Kementerian Dalam Negeri.
Terkait dengan ke 19 DOB yang akan dibahas oleh DPR RI, Hj Nursan meyakini pembentukan Kota Sebatik termasuk di dalamnya.
"Saya tetap optimis dan yakin pembentukan Kota Sebatik masuk di dalam 19 daerah otonom baru yang akan dibahas DPR RI dalam waktu dekat ini," kata legislator asal dapil Pulau Sebatik ini.
Ia juga mengaku akan berupaya mengawal tindaklanjut yang akan dilakukan Pemkab Nunukan setelah adanya keputusan dewan ini.
Hj Nursan juga menceritakan bahwa rapat paripurna dengan agenda pembahasan persetujuan pemekaran dan pembentukan Kota Sebatik sudah yang ketiga kalinya dilaksanakan oleh DPRD Nunukan.
Namun dua rapat paripurna sebelumnya selalu dibatalkan karena anggota DPRD yang hadir selalu tidak kuorum, katanya. (*)
DPRD Nunukan Setujui Pemekaran Sebatik
Kamis, 20 September 2012 9:23 WIB