Nunukan (ANTARA News Kaltim) - DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Timur menyepakati dilaksanakannya rapat paripurna pada Rabu (19/9) terkait rencana pemekaran Pulau Sebatik menjadi daerah otonomi baru.
Wakil Ketua DPRD Nunukan sekaligus pimpinan rapat, Ruman Tumbo di Nunukan, Selasa, mengusulkan dua opsi kepada 13 anggota DPRD Nunukan yang hadir pada presentasi hasil kajian akademik pemekaran Pulau Sebatik yaitu dilaksanakan rapat paripurna atau langsung dibuat Surat keputusannya saja.
Namun usulan tersebut terjadi pro kontra bagi anggota Dewan yang hadir dengan berbagai pandangan dan pertimbangan.
Anggota DPRD Nunukan, Burhanuddin mengatakan rapat paripurna tetap dilaksanakan karena sudah janji kepada masyarakat dan mahasiswa pada saat demonstrasi di Gedung DPRD Nunukan, Senin (17/9).
Ia menambahkan dengan adanya rapat paripurna legalitas formalnya lebih kuat sehingga anggota dewan tidak dicurigai lagi tidak serius menanggapi usulan pemekaran Pulau Sebatik menjadi daerah otonomi baru.
Pandangan yang sama disampaikan juga oleh Agustinus, anggota dewan dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Menurut dia, paripurna tetap diperlukan agar masyarakat bisa terlibat langsung mendengarkan hasilnya.
Kemudian Wakil Ketua DPRD Nunukan, Ruman Tumbo yang pimpin rapat saat presentasi mengusulkan supaya rapat paripurna tidak perlu dilaksanakan tetapi langsung dibuat SK yang memuat seluruh keputusan-keputusan yang berkaitan dengan pemekaran Pulau Sebatik termasuk tujuh SK Bupati Nunukan persetujuannya terhadap pemekaran tersebut.
Anggota dewan lainnya, Herman Hamid juga beralasan, bahwa apabila dijadwalkan rapat paripurna Rabu (19/9) dikhawatirkan banyak anggota Dewan yang tidak hadir karena sebagian sedang dinas luar.
Meskipun terjadi pro kontra soal ini, akhirnya anggota DPRD Nunukan yang hadir menyepakati opsi rapat paripurna tetap dilaksanakan Rabu (19/9). (*)
DPRD Sepakat Paripurna Pemekaran Sebatik Rabu (19/9)
Selasa, 18 September 2012 20:53 WIB