Bontang (ANTARA News Kaltim) - Kepala Balai TNK Bontang Asep Sugiharta mengusulkan perlunya dibuat koridor satwa khususnya orangutan di kawasan hutan lindung karena pemindahan lokasi atau relokasi ke hutan hanyalah salah satu cara penanganan penyelamatan orangutan.
"Translokasi atau relokasi hanyalah salah satu cara penanganan orangutan sebagai satwa liar yang dilindungi dan sebaiknya jangan dipolakan. Di kawasan konsesi, hutan lindung sebaiknya dibuat koridor satwa," kata kepala Balai Taman Nasional Kutai (TNK) Asep Sugiharta di Bontang, Senin.
Menurut Asep, koridor satwa itu dilakukan dengan menyisihkan kawasan perkebunan, konsesi, hutan lindung untuk orang utan.
"Relokasi dilakukan ketika orangutan terjebak sebagai salah satu alternatif penyelamatan orangutan. Saat ini diperkirakan masih ada 30 individu orangutan yang masih terjebak di areal PT Surya Raya Hutani dan telah dilakukan relokasi sebanyak lima orangutan pada Sabtu (8/9), lalu tiga individu, dan Juni dua individu," kata Asep.
Menurut Asep, saat ini 70 persen populasi orangutan ada dikawasan hutan lindung, perkebunan dan kawasan konsesi.
Sementara populasi orangutan (pongo pygmaeus morio) yang ada di kawasan TNK sebanyak 2.000 individu. Di lokasi relokasi zona rimba di bagian selatan TNK sempat ditemukan sarang orangutan.
"Dengan banyaknya tanaman palem dipastikan di lokasi relokasi banyak terdapat habitat orangutan (pongo pygmaeus morio)," ujarnya.
Asep menyampaikan keterkejutannya melihat translokasi tiga individu orangutan yang terdiri induk betina 25 kg umur 20 tahun, anak jantan 6 kg dengan umur 2-3 tahun, remaja betina 21 kg umur 8-10 tahun berlangsung luar biasa mendapat peliputan media lokal dan nasional.
Relokasi tiga individu orangutan diserahkan dari Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kaltim Tandya Tjahjana kepada Kepala Balai TNK Bontang Asep Sugiharta, disaksikan Satgas Orangutan Mujito dan Jarot Jaka M, peneliti Universitas Mulawarman Yaya Rayadin, dan dari KSDA drh Amir Ma'ruf. (*)
Balai TNK: Perlu Dibuat Koridor Satwa
Senin, 10 September 2012 16:54 WIB