Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin mengungkapkan, pihaknya sudah secara resmi mengundurkan diri atau keluar dari keanggotaan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin.
"Sudah kita serahkan surat pengunduran kita ke Wali Kota Banjarmasin yang merupakan Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kota Banjarmasin, kiranya sudah diterima beliau," katanya di gedung dewan kota, Kamis.
Sebab, ucap politisi Partai Gerindra ini, Wali Kota Banjarmasin telah mengucapkan langsung apresiasi terhadap DPRD Banjarmasin yang sudah ikut berperan di Tim Gugus Tugas COVID-19 selama ini.
"Jadi pak wali kota mengucapkan banyak terimakasih terhadap sumbangsih legislatif di tim Gugus Tugas COVID-19, artinya beliau merestui kita keluar. Namun, beliau tetap mengharapkan agar DPRD Kota Banjarmasin terus bersinergi dengan tim Gugus Tugas COVID-19 agar wabah ini bisa cepat berakhir," tuturnya.
Memang saat pihaknya para unsur pimpinan dan ketua komisi juga Ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masuk tim Gugus Tugas COVID-19, semangatnya untuk bersama-sama mempercepat penanganan wabah ini.
"Namun diperjalanan kita merasa kurang pas, hingga usai pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), kita sepakat untuk keluar," katanya.
Setelah keluar dari Tim Gugus Tugas COVID-19 ini, pihaknya akan memfokuskan diri untuk pengawasan terhadap penanganan COVID-19 ini, sebab anggaran yang dialokasikan sangat besar.
"Kalau kita tetap di dalam tim Gugus Tugas COVID-19 kan jadi kurang pas dengan fungsi kita," tutur M Yamin.
Dia mengakui bahwa pihaknya berencana pula untuk membentuk panitia khusus (Pansus) untuk melihat optimalisasi kinerja pemerintah daerah atau tim Gugus Tugas dalam penanganan COVID-19 sejauh ini.
"Seluruh anggota dewan hampir semua menyetujui pembentukan Pansus ini," ujarnya.