Samarinda (ANTARA) - Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga saat ini menjadi yang paling besar mengalokasikan dana tanggap COVID-19.
"Hingga 1 Mei 2020 tercatat dana desa untuk lawan COVID-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8/ 2020 sebanyak Rp10,982 miliar dari total pagu Dana Desa Kukar sebesar Rp187,633 miliar untuk 139 desa," sebut Kepala DPMPD Kaltim, Moh Jauhar Efendi, Sabtu (2/5).
Kemudian Kabupaten Kutai Timur sebesar Rp6,276 miliar dari total pagu Rp181,445 miliar untuk 139 desa, Kabupaten Kutai Barat sebesar Rp3,496 miliar dari total Rp179,976 miliar untuk 190 desa, dan Penajam Paser Utara sebesar Rp2, 619 miliar dari total Pagu Rp36,814 miliar untuk 30 desa
Selanjutnya Kabupaten Paser Rp834,455 dari total pagu Rp126,720 juta untuk 139 Desa serta Berau Rp735,751 juta dari total Pagu Rp116,218 juta untuk 190 desa, dan kabupaten Mahakam Ulu Rp595,465 juta dari total Pagu Rp78,166 untuk 50 desa.
Sedangkan desa yang sudah membentuk tim relawan COVID-19 tercatat sebanyak 773 desa dari 841 desa se Kaltim.
Paling banyak juga Kabupaten Kukar sebanyak 187 tim, dilanjutkan Kutai Barat 174 tim, Kutai Timur 131 tim, Mahakam Ulu 37 tim, Berau 35 tim, dan Penajam Paser Utara 30 tim.
Total jumlah relawan yabg tergabung sebanyak 24.541 orang.
"Artinya masih terdapat 108 desa yang belum membentuk tim relawan COVID-19," rincinya.
Sedangkan penggunaan dana desa untuk tanggap COVID-19 dilakukan untuk pendirian pos sebanyak 588 kegiatan, pendirian tempat isolasi 193 kegiatan, sosialisasi hidup sehat lawan COVID-19 sebanyak 638 kegiatan, penyediaan tempat cuci tangan di tempat-tempat publik 659 kegiatan, dan penyediaan disinfektan 649.
Selanjutnya pendataan pemudik atau pendatang 428 kegiatan, pendataan masyarakat rentan sakit 261 kegiatan, pengadaan masker bagi warga 255 kegiatan, dan dan kegiatan lain yang berkenaan dengan desa lawan COVID-19 sebanyak 193 kegiatan.
Kukar Terbesar Alokasikan Dana Tanggap COVID-19 Dari Dana Desa
Sabtu, 2 Mei 2020 7:05 WIB
Hingga 1 Mei 2020 tercatat dana desa untuk lawan COVID-19 sesuai Surat Edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8/ 2020 sebanyak Rp10,982 miliar dari total pagu Dana Desa Kukar sebesar Rp187,633 miliar untuk