Samarinda (ANTARA) - Satu pasien dalam pengawasan COVID-19 di Kabupaten Kutai Timur dinyatakan meninggal dunia, setelah sempat beberapa hari menjalani perawatan di RSUD Kudungga, Sangatta, Kutai Timur.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kutai Timur dr Bahrani Hasanal yang dihubungi dari Samarinda, Jumat mengatakan pasien berjenis kelamin perempuan berusia 59 tahun itu, saat dirawat di RSUD Kudungga Sangatta meninggal dunia pada Kamis (30/4) maslam sekitar Pukul 20.30 WITA.
Bahrani Hasanal menerangkan bahwa almarhumah adalah seorang PDP berasal dari Kecamatan Muara Wahau. Pasien itu bukan dari klaster manapun, diduga atau besar kemungkinan terpapar dengan transmisi lokal.
"Kondisi almarhumah sejak Rabu (29/4) memang terus menurun, ketika dilakukan rapid test menunjukan hasil reaktif, namun hasil uji swabnya belum keluar, masih menunggu apakah almarhumah benar positif COVID-19 atau tidak,” ujarnya.
Sebab, kata Bahrani, sebelum hasil uji dengan PCR (Polymerase Chain Reaction) keluar pihaknya belum bisa memastikan status pasien terkonfirmasi positif atau tidak.
Bahrani menjelaskan almarhumah juga memiliki riwayat hypertensi atau tekanan darah tinggi yang menyebabkan kondisinya kian menurun.
"Almarhumah ada tekanan darah tinggi ini juga menjadi penyebab memburuknya kondisinya sejak awal datang ke RSUD Kudungga Sangatta," ujarnya.
Lebih jauh, Bahrani mengungkapkan proses pemulasaraan jenazah dilakukan sesuai standar protokol kesehatan, dimulai dengan membungkus jenazah dengan kain kafan kemudian ditutup rapat dengan bahan plastik atau bahan yang tidak tembus air lalu diikat.
"Pemulasaraan jenazah PDP sudah menjalankan standar operasional prosedur (SOP) protokol kesehatan. Demi untuk mencegah transmisi atau penyakit dari jenazah kepada petugas, pengunjung dan lingkungan. Almarhumah dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) Kabo Jaya Desa Swarga Bara,” tuturnya.