Samarinda (ANTARA) - Satu pasien dalam pengawasan ( PDP), yakni laki-laki berumur 36 tahun, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur dilaporkan meninggal dunia pada Minggu.
Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Samarinda, Hendra A.H. di Samarinda, Minggu, mengatakan PDP yang meninggal tersebut merupakan korban kedua, setelah sebelumnya pada 28 April 2020, perempuan usia 13 tahun.
"Ini adalah jenazah pasien (PDP, red.) kedua berinisial MR yang kami jemput dari Rumah Sakit Dirgahayu untuk dilakukan pemakaman," kata dia.
Ia mengatakan pasien yang meninggal telah dimakamkan sesuai prosedur pemulasaraan COVID-19, yakni di Tempat Pemakaman Umum Raudhatul Jannah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Minggu, sekitar pukul 16.30 Wita.
Dia mengatakan MR memiliki riwayat penyakit hipertensi dan telah dirawat di RS Dirgahayu sejak dua hari lalu.
"Saat dalam perawatan pasien ini baru melakukan 'rapid test' (tes cepat) dan hasilnya reaktif positif," imbuhnya.
Sesuai protokol, petugas sudah melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan ke sekitar peti serta mobil jenazah.
"Kami lakukan sesuai protokol COVID-19 hingga ke pemakaman, juga dilakukan sterilisasi," kata dia.