Balikpapan (ANTARA) - Dana bantuan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Kota Balikpapan dipotong hingga 50 persen atau sekitar Rp250 miliar dari berbagai skema pembagian keuangan provinsi ke kabupaten/kota.
Menurut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Jumat, dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor untuk Balikpapan kena potong 60 persen dari Rp307 miliar atau sebesar Rp194 miliar sehingga tersisa Rp113 miliar.
"Ada juga bantuan keuangan provinsi dipotong 50 persen dari Rp104 miliar," kata Wali Kota Rizal Effendi. Dana ini tersisa Rp52 miliar.
Alasan pemotongan dana adalah penyesuaian anggaran provinsi untuk penanganan wabah COVID-19.
Pada sisi lain, saat yang sama pemotongan anggaran oleh pemprov ini menyulitkan Pemkot Balikpapan dalam merevisi APBD Balikpapan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020 yang sebelumnya sudah direvisi untuk mendapatkan dana penanganan wabah COVID-19 dan bisa disisihkan Rp240 miliar, terpaksa direvisi ulang lagi.
"Jadi, tim anggaran melakukan perhitungan ulang, dipimpin oleh Sekkot Sayid Fadly," ujar Wali Kota Rizal.
Dalam perhitungan ulang ini, kata Wali Kota Rizal Effendi, untuk sementara angka Rp240 miliar dana untuk penanganan COVID-19 tidak diutak-atik lagi. Perubahan mungkin akan terjadi di sejumlah mata anggaran lain, sehingga kegiatan yang sebelumnya masih bisa dilaksanakan dari revisi yang pertama, bisa jadi tidak bisa lagi dilakukan sebab sudah kehilangan sumber dananya akibat pemotongan oleh pemprov tersebut.
Menurut Wali Kota Rizal, di sisi lain, Balikpapan masih memprioritaskan penanganan banjir dan sejumlah proyek strategis lainnya. Penanganan banjir ini antara lain memerlukan pembebasan lahan untuk pelebaran saluran air.
Sementara itu, penanganan COVID-19 berlangsung terus, baik perawatan di RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan sejumlah rumah sakit lain, maupun pencegahan dengan physical distancing dan sejumlah aturan yang mencegah orang berkumpul dalam jumlah besar.
Saat ini ada 15 pasien positif COVID-19 dirawat di RSKD, selain puluhan pasien dalam pemantauan. Sebagian dari dana Rp240 miliar untuk penanganan COVID-19 tersebut akan digunakan untuk mengadakan alat pelindung diri (APD) bagi dokter, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya yang bersentuhan langsung dengan pasien. Sebagian lagi akan digunakan untuk bantuan pemulihan ekonomi bagi mereka yang terdampak.