Penajam (ANTARA) -
"Harapan dari terbentuknya relawan ini adalah kesiapsiagaan masing-masing desa/kelurahan dalam menghadapi persoalan tingkat lokal, termasuk upaya menangkal maupun menangani pandemi virus corona," ujar Kepala Diskominfo Kabupaten PPU Budi Santoso di Penajam Selasa.
Ia bersyukur karena sejak terbitnya Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai pada 24 Maret 2020, sejak itu pula desa-desa langsung merespon.
Respon yang ditunjukkan oleh desa adalah menggelar musyawarah desa untuk menentukan protokol pencegahan maupun penanganan pandemi ini sesuai dengan kondisi lokal desa, dilanjutkan dengan pembentukan relawan penyebaran COVID-19.
Dalam hal ini, pemerintah desa bersama pihak berwenang kemudian melakukan penyesuaian atau perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020, karena dalam tanggap pandemi ini anggarannya dapat diambilkan dari alokasi dana desa (ADD) maupun dari dana desa (DD).
Sementara di kelurahan harus berkoordinasi dulu dengan kecamatan maupun Bappeda setempat jika akan melakukan penyesuaian anggaran.
Namun ia memberikan apresiasi tinggi karena banyak kelurahan di PPU yang tanggap pandemi ini dengan melakukan secara swadaya, bahkan ada yang menggandeng pihak ketiga dari sisi anggaran, peralatan, dan bentuk lain.
Kemandirian di tingkat kelurahan itu, salah satu contohnya seperti yang diterapkan di Kelurahan Lawe-Lawe, salah satu kegiatan relawan setempat adalah bekerja sama dengan penjahit lokal dan menggandeng perusahaan untuk menjahit sebanyak 2.000 masker kain guna dibagikan ke masyarakat.
"Ini merupakan upaya nyata sesuai dengan kearifan lokal. Masih banyak kegiatan lain yang juga nyata melalui pola gotong royong dan saling membantu sesama, seperti jika ada warga yang OPD atau PDP, kita bisa membantu mengantar makanan maupun kebutuhan pribadinya tanpa harus kontak fisik," kata Budi.
Hal ini harus dilakukan karena jika OPD (orang dalam pemantauan) maupun PDP (pasien dalam pengawasan) harus ke luar rumah demi untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, maka dikhawatirkan bisa menularkan virus ke orang lain meski belum tentu yang bersangkutan membawa virus.
"Sikap saling membantu inilah yang perlu kita pegang teguh untuk memutus rantai penyebaran COVID-19. Cara lainnya adalah menjaga jarak dengan orang lain, tidak ke luar rumah kecuali sangat penting itu pun haru menggunakan masker, berperilaku hidup bersih dan sehat, dan jangan panik," kata Budi.