Penajam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, telah memesan 1.000 alat uji cepat (rapid test) yang digunakan untuk mendeteksi virus corona jenis baru COVID-19 untuk mengatisipasi meluasnya penyebaran di daerah itu.
"Kami sudah pesan 1.000 alat uji cepat untuk mendeteksi virus Corona dari Jakarta, tetapi belum belum datang alatnya," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Arnlod Wayong ketika ditemui di Penajam, Senin.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara ungkap Arnold Wayong, saat ini baru memiliki 120 alat untuk melakukan pemeriksaan cepat (rapid test) virus Corona tersebut.
120 alat uji cepat untuk mendeteksi virus Corona bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur itu, diutamakan untuk tim medis yang menangani COVID-19.
Pemesanan 1.000 alat pemeriksaan cepat virus Corona tersebut menurut Arnlod Wayong, menggunakan dana penanganan COVID-19 dari APBD yang disetujui DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lebih kurang Rp2,2 miliar.
"Alat pemeriksaan cepat virus Corona yang ada saat ini diutamakan bagi petugas kesehatan yang telah melakukan kontak langsung dengan ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (pasien dalam pengawasan)," ucapnya.
"Yang baru datang alat uji cepat untuk mendeteksi virus Corona bantuan dari pemerintah provinsi. Ada rencana bapak bupati juga akan menambah, tapi saya belum bisa bilang jumlahnya berapa." jelas Arnold Wayong.
Saat ini alat "rapid test" cukup efektif untuk menyaring dan mendeteksi virus Corona, diharapkan dengan "rapid test" bisa secara cepat mendeteksi kasus positif COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Penajam Paser Utara juga masih menunggu kedatangan sejumlah peralatan medis lainnya untuk penanganan COVI-19 yang telah dipesan dari luar daerah.
"Selain alat uji cepat, peralatan medis untuk penanganan virus Cotona lainnya yang dipesan adalah alat pelndungi diri, masker dan sarung tangan," kata Arnlod Wayong.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pemangku kepentingan terkait terus melakukan langkah-langkah yang bersifat prventif maupun penanganan kasus COVID-19.