Penajam (ANTARA) - Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara mengingatkan para orang tua mendampingi anak-anak belajar dan bermain di rumah terkait dengan pencegahan virus corona (COVID-19) dan jangan memanfaatkan libur sekolah itu untuk ke tempat keramaian.
"Orang tua perlu mendampingi anak-anaknya tetap belajar dan bermain di rumah, tidak memanfaatkan libur sekolah untuk jalan-jalan ke tempat-tempat keramaian," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga atau Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin di Penajam, Selasa.
Langkah pemerintah meliburkan sekolah tersebut, kata dia, untuk mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan anak-anak. Mereka harus tetap berada di rumah untuk mencegah terjangkit virus corona baru itu.
Meliburkan kegiatan belajar mengajar di sekolah, lanjut Alimuddin, langkah penting agar upaya mencegah anak terpapar COVID-19 bisa berjalan efektif.
"Tentunya perlu diatur secara cermat dan tepat. Prinsipnya segala potensi yang memungkinkan penyebaran COVID-19 harus dicegah secara dini," ucapnya.
Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP setempat untuk melakukan patroli ke tempat-tempat wisata di daerah itu selama masa libur sekolah.
"Satpol PP akan melakukan patroli kecil ke setiap tempat wisata seperti pantai dan taman sekaligus memberikan pemahaman kepada warga menyangkut COVID-19," ungkap Alimuddin.
Masa libur anak sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara diperpanjang oleh Bupati Abdul Gafur Mas'ud hingga 28 Maret 2020 sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Namun, katanya, selama libur dari kegiatan belajar mengajar di sekolah, anak-anak harus tetap belajar di rumah masing-masing.
"Kebijakan itu untuk membikin jarak sosial dengan membatasi interaksi dengan orang lain, Jadi tetap tinggal dan belajar di rumah. Bukan hanya untuk melindungi diri, tapi juga menyelamatkan orang lain," katanya.