Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Warga Desa Brewe, Kelurahan Bukit Seloka, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser Kalimantan Timur memerlukan sekolah dasar di desa mereka karena selama ini siswa SD di desa itu harus menempuh jarak enam kilometer untuk sampai ke sekolah.
"Setiap hari anak-anak Desa Brewe harus menempuh jarak enam kilometer untuk sekolah di SD terdekat. Kondisi ini memprihatinkan, karena jalan yang mereka lewati rusak parah. Warga sangat berharap di desa mereka dibangunkan SD sendiri," kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil II asal Partai Damai Sejahtera (PDS), Rini Nereng, di Samarinda, Minggu, ketika menjelaskan hasil resesnya di Dapil II Balikpapan, PPU dan Paser, pada 17-22 April 2012.
Menurut Sekretaris Fraksi Partai Hanura–PDS yang duduk di Komisi IV itu, masyarakat Desa Brewe juga sangat mengharapkan bantuan rumah layak huni, fasilitas air bersih dan wc umum. Mereka juga meminta diperjuangkan bantuan untuk perbaikan masjid desa yang kondisinya sudah tak layak.
Masalah lain yang diharapkan ada penanganan dari pemerintah, ujarnya, adalah perbaikan jalan rusak yang kerapkali menelan korban jiwa, layanan listrik PLN yang belum merata hingga ke pelosok-pelosok desa dan lahan makam kristen di Tana Paser yang hingga sekarang belum tuntas.
"Secara pribadi masyarakat sudah menyampaikan persoalan makam kristen ini ke Bupati Paser, Ridwan Suwidi. Pak Bupati juga berjanji membantu. Saya sangat berharap Pak Ridwan Suwidi dapat menepati janjinya membantu warga," kata politisi yang mempunyai nama lengkap Maria Margaretha Rini Puspa itu.
Selain di Desa Brewe, Rini Nereng juga bertemu masyarakat Desa Kayungo Sari, Kecamatan Long Ikis, Paser. Ia menerima aspirasi dan keluhan warga seperti persoalan infrastruktur jalan, listrik dan air bersih.
"Warga juga sangat mengharapkan bantuan pemerintah mencarikan bapak angkat untuk memasarkan kerajinan tangan mereka berupa tas rajut, anjat, tikar anyaman, topi, tembikar dan lainnya," katanya.
Sedangkan warga RT 15 dan tiga RT lainnya di Batakan, Kelurahan Manggar, Balikpapan mengeluhkan belum adanya layanan air bersih dari PDAM setempat. Selama ini mereka menggunakan air sumur yang sudah mulai tercemar, kuning dan berbau.
"Warga Batakan sudah mengajukan permohonan pemasangan air ledeng, namun sampai sekarang belum dipenuhi PDAM Balikpapan. Padahal pipa induk PDAM sudah terpasang, tinggal menyambung ke dalam gang tempat mereka bermukim. Saya mengharapkan Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya PDAM, dapat memenuhi permohonan warga," kata wakil rakyat itu.
Sementara jemaat dan pengurus GKPI Sumber Rejo, GKE Balikpapan serta sejumlah pengurus dan jemaat gereja di Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser mengeluhkan kurangnya tenaga guru agama kristen/katolik untuk sekolah-sekolah negeri, mulai SD hingga SMU/SMK.
Rini Nereng sendiri mengatakan sudah pernah menyampaikan persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan Kaltim, namun dijawab tenaga guru agama kristen/katolik jumlahnya terbatas karena pada proses rekrutmen, calon guru harus memenuhi persyaratan yang cukup ketat, termasuk syarat-syarat teknis lainnya.
"Saya mengharapkan Dinas Pendidikan Kaltim segera bisa memenuhi kebutuhan guru agama Kristen/Katolik ini, karena ini sudah menjadi persoalan lama yang belum juga dipecahkan sampai sekarang," kata wakil rakyat yang juga duduk di Badan Legislasi DPRD Kaltim itu.
Masyarakat juga memohon bantuan untuk perbaikan dan perluasan bangunan gereja yang kondisinya rusak dan sudah tak mampu lagi menampung penambahan jumlah jemaat. Mereka juga mengeluhkan berbelitnya prosedur memperoleh IMB gereja. Ada gereja yang sudah 20 tahun berdiri, namun belum juga memiliki IMB. Padahal salah satu syarat memperoleh bansos/hibah dari pemerintah provinsi adalah IMB.
Rini Nereng mengharapkan pemerintah daerah bersikap adil terhadap semua agama resmi di Indonesia dan tidak ada kesan diskriminasi.
"Warga juga meminta Pemprov Kaltim memberikan sosialisasi Permendagri No 32/2011 dan Pergub Kaltim No 77/2011 tentang bansos/hibah. Masalahnya banyak penerima bansos/hibah yang datang untuk mendapatkan rekomendasi dari pemkab/pemkot/dinas terkait, namun ditolak dengan alasan mereka tak tahu adanya perubahan aturan tersebut," kata Rini Nereng.
Di Penajam Paser Utara, Rini Nereng bertemu masyarakat Desa Dongwha, Kelurahan Gersik serta Penajam dan Petung.
Rini Nereng berjanji memperjuangkannya dapat dianggarkan pada perubahan APBD 2012 atau APBD murni 2013. Sedangkan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota dan BUMN/BUMD, akan dikoordinasikan dengan instansi terkait. (Humas BPRD Kaltim)