Samarinda (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur telah menyalurkan dana desa tahap III tahun 2019 ke 197 desa di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pembangunan Desa dan Kawasan Pedesaan DPMPD Kaltim Raini Tisnadewi kepada awak media di Samarinda, Kamis, menjelaskan bahwa total desa di Kaltim yang mendapatkan dana desa sebanyak 841 desa, sehingga masih terdapat 644 desa yang belum menerima dana bantuan dari Pemerintah Pusat tersebut.
“Sejumlah desa yang sudah tersalur terdapat di Kabupaten Berau, Panajam Paser Utara (PPU) dan Paser," kata Riani Trisnadewi.
Riani menambahkan pada penyaluran dana desa tahap I, terdapat tiga desa yang mengalami kendala yakni di Kabupaten Kutai Timur dengan status pencairannya masuk kedalam katagori sangat-sangat terlambat.
Sementara penyaluran dana desa tahap II, Kabupaten Paser dan PPU telah menyalurkan 100 persen. Sementara itu masih terdapat 26 desa belum salur yang lokasinya tersebar 5 kabupaten dan terbanyak di Kabupaten Kutai Timur ada 11 desa dan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) 10 desa.
“Untuk panyaluran dana desa tahap III, masih terdapat 644 desa yang belum tersalur. Tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur dan Kabupaten Mahakam Ulu," katanya
Dia mengharapkan kepala desa dan perangkat desa bisa mendapatkan solusi dalam upaya percepatan panyaluran dana desa tahap akhir ini.
Riani mengakui dalam penyaluran dana desa masih ada kendala yang dihadapi para kepala desa maupun perangkat desa, salah satunya terkait sumber daya manusia (SDM).
Kendala yang sering terjadi, lanjut Riani karena masih ada hal teknis yang tidak dipahami oleh aparat desa, seperti kesalahan administrasi keuangan, perencanaan dan penyusunan laporan keuangan.
"Kita harapkan pengelolaan dana desa lebih baik dari sebelumnya, sehingga pencairannya juga bisa dipercepat, sehingga tidak mengganggu proses pembangunan desa maupun dalam pemberdayaan masyarakat desa,” kata Riani.