Bontang (ANTARA) - Pupuk Kaltim terima penghargaan pembayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbesar dan paling tepat waktu dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang tahun 2019.
Penghargaan diterima Superintendent Pajak dan Asuransi Departemen Keuangan Pupuk Kaltim Agung Prihandono dari Walikota Bontang Neni Moerniaeni didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sigit Alfian pada Gebyar Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Halaman Kantor Bapenda Bontang pada 26 September 2019.
Diungkapkan Sigit Alfian, penghargaan ini merupakan apresiasi Pemkot Bontang kepada Pupuk Kaltim sebagai perusahaan dengan kontribusi PBB paling siginifikan setiap tahun, serta pembayaran pajak tepat waktu dan lunas tanpa tunggakan.
"Penghargaan ini spesial bagi Pupuk Kaltim, karena telah membantu Pemkot Bontang mendorong terwujudnya tujuan otonomi daerah dengan membayar pajak tepat waktu," ujar Sigit Alfian.
Menurut dia, sesuai UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, tertuang tiga misi untuk mewujudkan kemandirian daerah diantaranya meningkatkan kualitas hidup masyarakat (quality of life), aturan yang jelas dan penegakan hukum yang adil (rule of law and law enforcement), serta pembangunan berkelanjutan (sustainability development).
Salah satu upaya menuju hal tersebut bisa dicapai melalui realisasi dan peningkatan target pajak daerah yang disiasati Pemkot Bontang dengan terus mendorong seluruh perusahaan maupun wajib pajak potensial membayar kewajiban tepat waktu.
"Penghargaan ini sekaligus untuk memotivasi seluruh wajib pajak di Kota Bontang agar membayar kewajiban lebih tepat waktu," tambah Sigit Alfian.
Walikota Neni Moerniaeni memberi apresiasi kepada Pupuk Kaltim yang telah membayar PBB tepat waktu tanpa tunggakan.
Dikatakannya, hal itu sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui gerakan sadar membayar pajak, guna mendorong pembangunan berkelanjutan dalam mewujudkan kemandirian daerah.
Neni mengimbau seluruh perusahaan maupun wajib pajak lain di Kota Bontang dapat membayar kewajiban lebih tepat waktu sesuai aturan dan jangka waktu yang ditetapkan.
"Semoga perusahaan lain di Bontang bisa mengikuti langkah Pupuk Kaltim yang senantiasa membayar kewajiban pajaknya dengan tepat waktu,” ucap Neni.
Sementara Agung Prihandono mengatakan, Pupuk Kaltim berkomitmen membayar kewajiban pajak kepada Pemerintah dengan tepat waktu tanpa tunggakan, sebagai wujud kontribusi perusahaan mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Tahun ini Pupuk Kaltim membayar PBB senilai Rp27,7 miliar dihitung berdasarkan luas lahan dan bangunan milik perusahaan melalui kajian dan analisa bersama Pemkot Bontang.
"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pupuk Kaltim untuk mendorong seluruh stakeholders perusahaan membayar kewajiban pajak tepat waktu," tutur Agung Prihandono.
Selain PBB, Pupuk Kaltim juga rutin dan tepat waktu kepada Pemkot Bontang dalam membayar PPH, Pajak Retribusi Air Bawah Tanah dan Pajak Penerangan Jalan.
Pada kesempatan itu, Pemkot Bontang juga memberikan penghargaan kepada sejumlah anak perusahaan Pupuk Kaltim yang turut membayar kewajiban PBB dengan tepat waktu diantaranya PT Kaltim Industrial Estate (KIE) dan PT Kaltim Nusa Etika (KNE). (*/vo/nav)
Pupuk Kaltim Pembayar Pajak Terbesar dan Tepat Waktu
Kamis, 26 September 2019 15:09 WIB
Penghargaan ini spesial bagi Pupuk Kaltim, karena telah membantu Pemkot Bontang mendorong terwujudnya tujuan otonomi daerah dengan membayar pajak tepat waktu,