Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur menyerahkan laporan tertulis mengenai aktivitas tambang yang dimiliki atau didanai perusahaan-perusahaan asal Inggris kepada Menteri Pembangunan Internasional (Department For International Development/DFID) Kerajaan Inggris Andrew Mitchell.
"Kami harap isi laporan ini bisa menjadi masukan bagi beliau untuk mengambil kebijakan seperti yang sudah dilakukannya untuk hutan dan emisi karbon," kata Merah Johansyah, aktivis Jatam yang menyerahkan laporan tersebut di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Rabu.
Menteri Mitchell berjanji untuk membaca dan mempelajari laporan tersebut. "Terima kasih, saya akan membacanya," katanya kepada Johansyah sebelum keduanya saling tersenyum, bersalaman, dan berfoto bersama.
Dalam laporan atau kertas posisi sebanya dua helai itu, Jatam memaparkan secara singkat aktivitas perusahaan-perusahaan Inggris ataupun dimiliki atau didanai para pengusaha Inggris. Jatam misalnya menyebutkan perkara yang ditinggalkan Rio Tinto dan British Petroleum dalam kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal, tambang batubara terbesar di dunia di Kutai Timur, Kalimantan Timur.
"Faktanya, kasus ini telah menyeret Awang Faroek Ishak, Gubernur Kaltim, menjadi tersangka," sebut laporan tersebut.
Awang Faroek masih menjabat sebagai Bupati Kutai Timur ketika kasus ini mulai mencuat. Akibatnya, salah satunya karena itu, Awang Faroek dicekal oleh Kejaksaan Agung untuk berpergian ke luar negeri.
Baik Jatam maupun Menteri Andrew Mitchell sebelumnya menghadiri forum pertemuan yang digagas oleh Multistakeholders Forestry Programme (MFP), sebuah lembaga atau forum para penggiat sektor kehutanan yang mendapat dana dari UK Aid melalui DFID.
Hadir di acara itu perwakilan puluhan lembaga swadaya masyarakat yang ada di Kaltim. Selain Jatam di antaranya juga Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim, WWF (Dana Satwa Internasional) Kaltim, Bina Kelola Lingkungan (Bikal), Padi Indonesia, perwakilan Dinas Kehutanan Kaltim, termasuk juga Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain.
Dalam forum tersebut menurut Johansyah, Menteri Mitchell menyatakan apresiasi dan respeknya atas semua yang dikerjakan oleh semua pihak mengenai program-program kehutanan di Indonesia, mulai dari program hutan kemasyarakatan hingga sistem verifikasi legalitas kayu yang baru dilihatnya sendiri di Korindo, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri Mitchell juga menanyakan efektivitas bantuan yang diberikan Pemerintah Inggris melalui UK Aid-DFID.
"Sayang kemudian tidak ada waktu yang cukup untuk berdialog," kata Johansyah. Jatam termasuk yang tidak mendapat kesempatan berbicara dengan alasan waktu acara sudah habis.
Sesuai jadwal, acara memang berakhir pukul 12.00 Wita setelah dimulai tepat pukul 10.00 Wita. Namun demikian, menurut seorang panitia, acara terpaksa dimulai setelah pukul 10.00 Wita karena banyak peserta yang belum datang pada waktu yang sudah dijadwalkan.
Wartawan sendiri pada awalnya tidak diperkenankan meliput langsung acara ini. Tidak ada alasan yang jelas yang disampaikan panitia kecuali mereka memang tidak mengundang wartawan. Karena itu, sejumlah wartawan berbagai media yang terbit di Jakarta dan Balikpapan memilih meninggalkan tempat acara. (*)
Jatam Laporkan Kelakuan Para Pengusaha Tambang Inggris
Rabu, 15 Februari 2012 20:22 WIB