Tenggarong (ANTARA News Kaltim) - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari menyerahkan santunan tanggap darurat bagi korban ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara, baik yang meninggal dunia maupun korban selamat yang mengalami luka berat dan ringan.
Dalam acara pertemuan Pemkab Kukar dengan keluarga korban maupun korban selamat tragedi ambruknya Jembatan Kartanegara pada 26 November 2011, Bupati Rita Widyasari di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Kutai Kartanegara, Rabu, menyerahkan santunan senilai Rp25 juta untuk korban meninggal dunia, Rp10 juta untuk korban luka berat atau cacat permanen, serta Rp5 juta bagi korban luka ringan.
Menurut Bupati, santunan dari Pemkab Kukar itu di luar dari dana asuransi yang akan dibayarkan PT Dayin Mitra Tbk.
Oleh karena itu, Bupati berharap agar korban selamat maupun keluarga korban meninggal dan hilang dapat mengisi data selengkapnya untuk mendapatkan klaim asuransi dari PT Asuransi Dayin Mitra Tbk, sehingga kerugian pihak korban baik materi berupa kendaraan serta tentunya jiwa akan mendapatkan tanggungan.
"Bagi pihak keluarga korban tewas dan hilang serta korban selamat, silakan mendaftar di Badan Kesbangpolinmas, sedangkan untuk klaim kendaraan dapat menghubungi pihak Kantor Pengelolaan Aset Daerah Kukar," ujarnya.
Pada kesempatan itu Bupati Rita Widyasari juga menyatakan turut berduka cita kepada keluarga korban.
"Siapapun kepala daerahnya, pasti tak menginginkan kejadian ini (jembatan ambruk.red)," ujarnya di hadapan keluarga korban.
Selain menyerahkan santunan dari Pemkab Kukar, pada kesempatan itu Rita juga menyatakan keinginannya secara pribadi untuk memberikan bantuan Rp15 juta bagi ahli waris korban tewas, maupun keluarga korban yang masih dinyatakan hilang.
Hingga saat ini, korban tewas ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara yang berhasil ditemukan jasadnya mencapai 23 jiwa, semantara korban yang dilaporkan hilang berjumlah 13 orang. (*)