Kutai Timur (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi dan Kawasan Industri Oleochemical Maloy melakukan kunjungan lapangan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Kabupaten Kutai Timur untuk melihat kondisi terkini kawasan tersebut.
Tidak hanya melakukan kunjungan lapangan, Pansus juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, Asisten Bidang Perekonomian Setkab Kutim, beserta Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kutim di Kantor Bupati Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.
Dalam kunjungan lapangan Pansus didampingi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Kaltim masih menemukan akses jalan menuju KEK Maloy yang mengalami rusak parah, bahkah ada jalan di kawasan Maloy yang terputus akibat longsor.
“Perjalanan selama empat jam dari Sangatta ke Maloy masih perlu mendapatkan perhatian, tidak hanya dari pemerintah namun perusahaan setempat juga harus peka terhadap kondisi jalan di Kutai Timur. Perusahaan jangan menutup mata, karena kita tidak bisa hanya mengharapkan anggaran dari pemerintah,” ucap Rita Artaty Barito saat berada di Pelabuhan KEK Maloy.
Saat ini Pelabuhan Maloy yang menjorong ke laut sepanjang 700 meter tersebut masih dalam proses pembangunan karena adanya penambahan sepanjang 150 meter.
Dia berharap pelabuhan tersebut dapat segera beroperasi agar dapat berdampak positif pada perekonomian masyarakat sekitar.
“Begitu juga dengan pembangunan lainnya, seperti pembangunan Bendungan Kaliorang, pembangunan Jaringan Pipa Transmisi Air Baku Sekerat, Pembangunan 3 Sumur Tanah untuk kebutuhan air baku KEK Maloy, Pembangunan SPAM Maloy, Pengelolaan air limbah dan persampahan, serta yang lainnya,” ujar Rita.
Sementara itu, dalam pertemuan dengan Pemkab Kutim Rita menyampaikan harapannya agar pihak-pihak terkait di Kutim mendukung dengan penuh rencana pembangunan KEK Maloy , dengan menyelesaikan segala permasalahan yang ada.
Sseperti diketahui lanjutnya masih ada beberapa persoalan dalam proses pembangunan KEK Maloy .
“Kami berharap Raperda ini benar-benar dapat bermanfaat menjadi payung hukum mengenai tata ruang KEK Maloy. Tidak hanya itu, kami juga berharap segala sesuatu baik akses penunjang dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan KEK Maloy bisa diselesaikan dengan baik,” harap Rita.