Ujoh Bilang, (Antaranews Kaltim) - Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kalimantan Timur, yang diberikan oleh pemerintah pusat tahun anggaran 2019 mencapai Rp72,48 miliar, naik Rp16,12 miliar ketimbang tahun sebelumnya yang senilai Rp56,36 miliar.
“Berdasarkan Permendes, PDTT Nomor 16 tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan DD 2019, maka kegiatannya lebih diarahkan untuk pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Kabid Pemerintah Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Mahulu, Petrus Husen di Ujoh Bilang.
Kabupaten Mahulu memiliki 50 kampung yang tersebar pada lima kecamatan, sehingga jika DD yang mencapai Rp72,48miliar itu dibagi rata, maka akan diperoleh Rp1,4 miliar perkampung.
Namun, katanya, pembagiannya tidak dilakukan secara merata, melainkan mengacu pada alokasi formula yang terdapat empat item, yakni berdasarkan jumlah penduduk, rasio penduduk miskin, luas wilayah, dan berdasarkan pada indeks kesulitan geografis.
Berdasarkan pada formulasi ini, maka ada kampung yang memperoleh DD besar seperti Kampung Mamahak Besar, Ujoh Bilang, dan Kampung Laham yang memperoleh lebih dari Rp2 miliar.
Kemudian ada kampung yang memperoleh DD hampir Rp1 miliar tahun ini, seperti Kampung Long Lunuk Baru denan nilai Rp968 juta, Kampung Muara Ratah senilai Rp949 juta, dan Kampung Long Hubung Ulu yang dipercaya mengelola DD Rp983 juta.
Berdasarkan prioritas dari Kemendes tersebut, lanjut Husen, maka DD tahun ini antara lain digunakan untuk membiayai pembangunan desa yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat desa, termasuk untuk menanggulangi kemiskinan.
Sedangkan kegiatannya bisa berkaitan dengan pengembangan produk unggulan kampung atau kawasan kampung, Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) atau BUMKam Bersama, embung, dan sarana olahraga sesuai dengan kewenangan kampung.
Ada pula untuk kegiatan ekonomi demi mewujudkan lumbung ekonomi kampung yang meliputi usaha pertanian untuk ketahanan pangan, usaha ekonomi pertanian berskala produktif meliputi aspek produksi, distribusi dan pemasaran yang difokuskan kepada pembentukan dan pengembangan produk unggulan.
“Kemudian untuk usaha ekonomi nonpertanian berskala produktif yang meliputi aspek produksi, distribusi dan pemasaran yang difokuskan pada pembentukan maupun pengembangan produk unggulan kampung atau produk unggulan kawasan antarkampung,” tutur Husen.