Sangata (ANTARA News Kaltim) - DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mendesak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar segera menyiapkan dokumen rencana strategis dalam rangka percepatan pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2012.
Menurut Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur, Haji Suardi, di Sangata, Kutim, Jumat, desakan DPRD terhadap Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, disampaikanmelalui surat resmi yang ditujukan kepada bupati Kutai Timur, Haji Isran Noor, agar pengesahan APBD 2012 selesai sesuai target.
"DPRD sudah mengirim surat ke Bupati, tanggal 22 November 2011, perihal kelanjutan pembahasan APBD Tahun Anggaran 2012," kata Haji Suardi.
Kita ingin agar pembahasan lebih cepat, agar supaya pengesahan APBD sesuai peraturan dan perundang-undangan disahkan akhir bulan November 2011 ini. Namun, jika Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sampai sekarang tidak segera menyiapkan dokumen renstra, maka pengesahannya bisa molor.
"Akan lebih baik kalau sesuai jadwal, APBD 2012 disahkan akhir november atau paling lambat awal bulan Desember 2011, supaya kegiatan bisa dilaksanakan pada bulan Januari 2012," ujarnya.
Menurut Suardi, imbauan kepada bupati, sangat berasalan, karena sesuai yang disampaikan unsur pimpinan DPRD dalam rapat paripurna XXVIII tanggal 17 November 2011, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, terhadap RAPBD, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2010, agar mengupayakan percepatan penyelesaian pembahasan APBD Tahun Anggaran 2012
"Kita dari lembaga DPRD mengimbau bupati agar menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah TAPD, dan SPKD menyiapkan dokumen Renstra di masing-masing SKPD untuk di sinkronkan dengan program yang terdapat dalam KUA dan PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2012
"Dokumen Rencana Kerja Anggaran RKA, pada masing-masing SKPD sebagai tolok ukur dan dasar untuk melakukan pembahasan dan pengesahan PERDA APBD TA 2012 sesuai dengan peraturan perudang-undangan yang berlaku," katanya.
Selain itu juga DPRD mendesak pemerintah memberikan resume, progress report kegiatan tahun jamak (multiyears) sejak tahun 2005-2011.
Itu penting, sebelum dilakukan penandatanganan nota kesepakatan penganggaran kegiatan tahun jamak (multiyears) tahun berikutnya, 2012-2015
"DPRD khususnya yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) menginginkan untuk dilakukan bersamaan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata Suardi.
Namun, ujarnya, pihaknya masih menunggu apakah pemerintah bisa menyiapkan dokumen renstra dalam waktu yang singkat ini. "Jika tidak, tentunya jadwal akan berubah molor," ucapnya.(*)
DPRD Kutim Minta TAPD Serahkan Dokumen Renstra
Jumat, 25 November 2011 10:52 WIB