Penajam, (Antaranews Kaltim) - Sebanyak dua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, direkomendasikan untuk dipecah atau dipisah karena dari hasil penilaian beban kerja dianggap terlalu gemuk atau memiliki beban kerja terlalu berat.
Rekomendasi pemisahan atau pemecahan dua OPD tersebut disampaikan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Rahmadi saat ditemui di Penajam, Jumat.
OPD yang direkomendasikan untuk dipecah itu antara lain, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan atau Bapeltbang, serta Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Salah satu alasan memecah dua OPD tersebut menurut Rahmadi, dikarenakan beban kerja utama kedua OPD gagal mencapai target yang telah ditetapkan.
"Pemisahan Bapelitbang dan Badan Keuangan itu demi meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara," ujarnya.
Bapelitbang diusulkan dipecah menjadi Badan Perencanaan Daerah, kemudian Badan Penelitian dan Pengembangan.
Sementara Badan Keuangan diusulkan dipisah menjadi Badan Pendapatan Daerah, kemudian Badan Pengelola Aset Daerah.
Hasil kajian dari Universitas Mulawarman Samarinda, juga menyatakan sejumlah SKPD (satuan kerja perangkat daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, gagal menunjukkan beban kerja utama.
"Hasil kajian dan penilaian beban kerja juga menyebutkan sejumlah SKPD belum dapat capai target beban kerja utama," jelas Rahmadi.
SKPD yang dinilai gagal menunjukkan beban kerja utama tersebut lanjut ia, di antaranya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sesuai Peraturan Kementerian Dalam Negeri tambah Rahmadi, masing-masing kapala seksi OPD harus memenuhi 700 jam kerja dalam satu tahun.