Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 146 peserta lolos rekrutmen tenaga pendamping profesional pada Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur.
"Rekrutmen yang meloloskan 146 calon TPP (tenaga pendamping profesional) tingkat kabupaten, kecamatan, hingga lokal desa ini diawali dari seleksi administrasi pelamar, seleksi tertulis, wawancara, hingga tes komputer," ujar Kepala DPMPD Provinsi Kaltim M Jauhar Efendi di Samarinda, Senin.
Rekrutmen itu diikuti sebanyak 562 orang pelamar dari berbagai daerah untuk memperebutkkan 149 kuota. Dari jumlah pelamar itu, tercatat 375 pelamar lolos ke seleksi tes tertulis, selanjutnya dari hasil tes wawancara yang lolos 271, dan terakhir dari hasil tes komputer ada 268 peserta yang lolos.
Namun, lanjut Fendi, jumlah yang lolos untuk seluruh tahapan yang kemudian ditetapkan sebagai calon TPP hanya 146 peserta dan segera ditempatkan, sehingga masih kurang tiga orang untuk memenuhi kuota TPP yang kosong di Kaltim.
Kekurangan tiga orang itu pun dengan catatan jika 146 peserta yang lolos tidak ada yang mengundurkan diri. Jika ada lagi yang mengundurkan diri, dipastikan kuota kosongnya akan bertambah.
Ia juga mengkhawatirkan TPP pada posisi pendamping desa teknik infrastruktur (PDTI) tingkat kecamatan, karena kuotanya untuk provinsi. Dalam artian penugasannya ditetapkan berdasarkan provinsi, bukan berdasarkan kabupaten.
Kondisi ini yang dikhawatirkan ada calon TPP yang tidak siap ditempatkan di daerah tertentu yang ekstrem maupun jauh dari tempat tinggal pelamar, sehingga kemungkinan ada peserta yang mengundurkan diri.
Namun, Fendi berharap semua calon TPP tersebut bersedia ditempatkan di lokasi mana pun sehingga kuota yang kosong tidak bertambah lagi.
Ia melanjutkan, panitia seleksi segera menghubungi peserta yang lolos sebelum diberikan pelatihan pratugas, guna memastikan kesediannya terkait penempatan lokasi.
"Harapannya, saat pratugas sudah mantap dengan posisi masing-masing, sehingga tidak ada uang negara yang rugi akibat sudah dilatih selama satu minggu, kemudian yang bersangkutan mengundurkan diri," ujarnya.
Fendi juga meminta jajarannya segera menyiapkan surat untuk melakukan seleksi tahap berikutnya, yakni untuk mengisi kekosongan akibat tidak terpenuhinya kuota hasil rekrutmen ini.
Apabila diperbolehkan, tim dari provinsi saja yang turun ke kabupaten melakukan rekrutmen sehingga semua kuota cepat terisi.
"Ini merupakan hal penting karena peran pendamping sangat potensial dalam pelaksanaan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya untuk mewujudkan keberhasilan P3MD dalam mendorong kemajuan desa baik dari sisi pemberdayaan maupun pengembangan ekonomi,"ucap Fendi. (*)
146 peserta lolos rekrutmen tenaga pendamping Kaltim
Senin, 17 September 2018 19:44 WIB