Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh meminta lembaga adat, mulai tingkat kampung hingga kabupaten meningkatkan kinerja dan berkolaborasi dengan semua pihak dalam membangun dan memajukan daerah di berbagai sendi kehidupan.
"Lembaga adat selain berfungsi dalam pelestarian adat dan budaya juga memiliki peran penting dalam pembangunan, baik pembangunan dari sisi peningkatan ekonomi maupun berbagai kegiatan lain yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Boni di Ujoh Bilang, Jumat.
Hal itu dikatakan Boni ketika membuka pembinaan lembaga adat yang digelar di Balai Pertemuan Umum Kampung Ujoh Bilang. Acara diikuti oleh para ketua lembaga adat kecamatan dan sejumlah lembaga adat kampung tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Mahulu, Ketua DPRD Mahulu, dan sejumlah pejabat setempat.
Dalam pelestarian adat dan budaya, lanjutnya, juga bisa untuk meningkatkan ekonomi daerah hingga masyarakat kampung, karena dengan melestarikan tradisi nenek moyang, apalagi dikemas dalam bentuk dan kegiatan yang menarik, diyakini akan banyak wisatawan yang tertarik mengunjungi, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
Jika banyak wisatawan yang berkunjung, maka dampaknya bukan hanya dari sisi budaya atau kepariwisataan, namun juga dampak ekonomi lainnya karena wisatawan yang berkunjung dipastikan memerlukan makan, minum, tempat menginap dan kebutuhan lain sehingga pelaku UMKM juga merasakan dampaknya karena dagangan dan jasa yang ditawarkan laku.
Ia minta, ketua dan lembaga adat membantu pemerintah kampung dalam pembangunan dan administrasi. Koordinasi dan sinergitas antara pemerintah kampung, lembaga adat, dan lembaga kemasyarakatan lain diyakini mampu mempercepat pembangunan yang diinginkan oleh masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung (DPMK) Mahulu, S Lawing Nilas dalam kesempatan itu mengatakan bahwa tujuan digelarnya pembinaan lembaga adat, antara lain untuk meningkatkan pemahaman tugas dan fungsi para pengurus lembaga adat.
Dalam membangun kampung, lanjut Lawing, antara lembaga adat dan pemerintah kampung harus bersatu, jangan saling iri dan saling mencurigai karena jika rasa ini dipelihara, maka pembangunan kampung akan sulit diwujudkan.
Ia juga mengatakan, bahwa pembangunan oleh masyarakat kampung yang anggarannya dari alokasi dana kampung (ADK), merupakan salah satu program unggulan dari Program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas), sehingga antara pemerintah kampung, lembaga adat, dan lembaga lain harus selalu bergandengan tangan menyukseskannya. (*)
Bupati Mahakam Ulu minta lembaga adat tingkatkan kinerja
Jumat, 14 September 2018 15:19 WIB