Bontang (ANTARA News Kaltim) - Pemkot Bontang, Kalimantan Timur, mencatat sebanyak 13.623 warga "Kota Khatulistiwa" itu wajib membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dengan daerah tertinggi di Kecamatan Bontang Barat.
"Hingga memasuki minggu pertama November 2011 sejak dilaksanakan E-KTP pada Oktober bulan lalu, total capaian pelaksanaan Kota Bontang kini data terekam 13.623 wajib E-KTP," kata Kepala Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Hamdi Abdillah, di Bontang, Senin.
Riciannya masing-masing Kecamatan Bontang Selatan 4.287 orang, Bontang Utara 4.044 orang, Bontang Barat 5.292 orang.
Kunci keberhasilan Bontang Barat memiliki capaian pelaksanaan E-KTP tertinggi karena ditunjang jam pelayanan dengan shif penugasan operator pada siang dan malam hari.
Camat berusaha ada di tempat pelayanan E-KTP dan ketika peserta E-KTP banyak pada malam hari maka tetap dilayani yang terkadang hingga tengah malam.
Disampaikan pula oleh Hamdi, agenda pelaksanaan E-KTP di Kota Bontang hari ini ada hal istimewa yakni dengan peninjauan oleh anggota DPR RI, H.A Hidayat Nur dan staf ahli Imam Nugraha.
"Hari ini secara kebetulan pula Walikota dan keluarga, Sekretaris Daerah (Sekda) dan keluarga memenuhi undangan pelaksanaan E-KTP di Kecamatan Utara. Demikian pula Wakil Walikota Isro Umarghani beserta keluarga memenuhi undangan E-KTP di Kecamatan Bontang Barat," kata Hamdi.
Sembari mengikuti rangkaian pengambilan sidik jari, pemotretan wajah, iris mata, verifikasi sidik jari Walikota menghimbau pada masyarakat yang sedang antri registrasi agar menyampaikan ke warga lainnya agar segera menghadiri undangan E-KTP dan sabar antri serta menjaga kondusifitas.
"Kepada warga masyarakat saya minta segera penuhi undangan E-KTP, jangan menunda dan bersabarlah saat antri untuk registrasi dan serangkaian proses pengambilan sidik jari dan lain-lain hingga selesai. Saya juga minta masyarakat menjaga ketertiban dan menjaga kondusifitas Kota Bontang," kata Adi Darma.
Menurutnya E-KTP ini sangat banyak manfaatnya terutama untuk keperluan Pemilihan Presiden RI tahun 2014 nanti.
Sementara E-KTP untuk keperluan pemilihan legeslatif kurang signifikan karena pelaksanaan pemilihan sesuai daerah masing-masing. (*)