Penajam (Antaranews Kaltim) - Pengoperasian lampu penerangan jalan umum di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, molor atau tertunda dari terget awal yang dijadwalkan pada akhir Januari 2018.
Dari informasi yang diperoleh, Jumat, menyebutkan kendati lampu penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang jalan protokol Kabupaten Penajam Paser Utara telah terpasang sejak Desember 2017, namun hingga kini lampu PJU tersebut belum menyala.
"Pengoperasian lampu PJU yang baru terpasang di sepanjang jalan utama itu pengadaan listriknya menggunakan sistem token," jelas Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara, Supardi.
Dengan pengadaan daya listrik menggunakan sistem token atau isi ulang pulsa listrik tersebut menurut dia, lampu PJU belum dapat menyala maksimal karena terbentur pembelian token.
Namun, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan mengganti pengadaan daya listrik dari sistem token (prabayar) ke sistem meteran (pasca bayar) agar lampu PJU dapat menyala maksimal.
"Sampai saat ini lampu PJU yang terpasang sepanjang jalan kolimeter nol sampai kilometer 9 belum dapat difungsikan dengan maksimal, karena menunggu pengalihan daya listrik dari PLN," ungkap Supardi.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu proses pengalihan daya listrik lampu PJU di sepanjang jalan protokol dari sistem token ke sistem meteran.
Pengoperasian lampu PJU tersebut lanjut ia, ditunda sampai pertengahan Februari 2018, sebab terjadi peralihan daya listrik dari sistem token ke sistem meteran.
Pengalihan daya listrik lampu PJU dari sistem token ke sistem meteran tambah Supardi, untuk menghemat anggaran daerah yang semakin mengalami penurunan.
Dengan demikian, ratusan lampu PJU yang terpasang sejak akhir Desember 2017 jalan protokol di wilayah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara itu hingga kini belum menyala.
Belum maksimalnya pengoperasian lampu PJU di sepanjang jalan protokol Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut kerap dikeluhkan masyarakat, karena kondisi jalan yang gelap gulita saat malam hari rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas jalanan.(*)