Samarinda (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim dilantik dan diambil sumpah janjinya oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak.
"Mari tunjukan prestasi, dedikasi serta loyalitas yang tinggi serta berkinerja penuh tanggungjawab terutama dalam melayani masyarakat," katanya di Samarinda, Senin.
Gubernur Kaltim dalam sambutannya meminta agar para pejabat fungsional yang dilantik mampu bekerja penuh dedikasi, loyalitas dan integritas yang tinggi.
Pejabat fungsional lanjutnya, memiliki kemampuan khusus dan melakukan tugas-tugas teknis baik secara keahlian maupun keterampilan seorang PNS atau ASN. Umumnya pekerjaan bagi PNS atau pegawai fungsional langsung bersentuhan dengan masyarakat berupa pelayanan.
"Untuk itu saya meminta anda bekerja dengan integritas mengedepankan etika profesi, sehingga masyarakat benar-benar merasa terlayani," harap Awang Faroek
Para pejabat fungsional yang dialntik berasal dari organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemprov Kaltim diantaranya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) dan Dinas Pendidikan (Disdik), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjachranie Samarinda, RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan RSKJ Atma Husada Mahakam Samarinda.
Sebanyak 52 pejabat fungsional yang dilantik terdiri rumpun kesehatan 69 persen, rumpun pendidikan 25 persen dan enam persen dari rumpun ketenagakerjaan. (Humas Prov Kaltim)
Gubernur Lantik 52 Pejabat Fungsional
Senin, 4 Desember 2017 20:33 WIB