Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memastikan defisit keuangan akibat semakin menurunnya pendapatan daerah tidak akan berdampak secara langsung terhadap pegawai.
"Rasionalisasi atau pengurangan anggaran yang dilakukan pemerintah kabupaten tidak berimbas kepada pegawai," kata Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar ketika ditemui di Penajam, Jumat.
Yusran memastikan pengurangan anggaran belanja dan kegiatan pada 2017 harus dilakukan untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan, namun hal itu tidak sampai mengurangi insentif pegawai.
"Sejauh ini belum ada rencana pemerintah kabupaten untuk mengurangi lagi insentif bagi pegawai negeri sipil," ujar Yusran Aspar.
Rasionalisasi anggaran belanja yang dilakukan di masing-masing satuan kerja perangkat daerah tidak mengganggu hak yang diterima para pegawai setiap bulannya.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami selisih lebih kurang Rp15 miliar sampai Rp16 miliar.
"Dengan adanya selisih tersebut, sejumlah kegiatan yang belum dibayar atau yang belum dilaksanakan akan ditunda pada 2018," ujar bupati.
Kegiatan yang ditunda pada 2018 itu bervariasi, mulai dari perjalanan dinas di setiap SKPD hingga pembangunan fisik.
Ia menambahkan, pengurangan anggaran untuk sejumlah kegiatan di masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut sebagai upaya menyeimbangkan kas daerah 2017.
Pada 2017, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalami defisit lebih kurang Rp200 miliar sebagai dampak menurunnya dana transfer dana bagi hasil, Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat.
Namun, sekali lagi Yusran Aspar menegaskan bahwa rasionalisasi anggaran di setiap SKPD tersebut tidak berdampak kepada pengurangan insentif pegawai. (*)
Defisit Keuangan Penajam Tidak Berdampak Terhadap Pegawai
Jumat, 13 Oktober 2017 21:09 WIB