Penajam (ANTARA Kaltim) - Tingkat disiplin Aparatur Sipil Negara atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dinilai masih rendah sehingga menjadi perhatian serius DPRD setempat.
"Pengawasan internal SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus ditingkatkan karena terkesan masih ada pembiaran terhadap ASN yang tidak disiplin," tegas Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Anwar Sanusi, ketika dihubungi di Penajam, Sabtu.
Ia menyatakan, tingkat disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini masih rendah, sehingga menjadi perhatian legislatif.
"Tingkat kedisiplinan ASN itu menjadi perhatian serius Komisi I DPRD, karena dapat mengganggu kinerja pemerintah kabupaten," kata Anwar Sanusi.
"Sejauh ini masih banyak ASN yang sering datang terlambat atau keluar kantor pada saat jam kerja masih berlangsung," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.
Persoalan kedisiplinan ASN tersebut menurut Anwar Sanusi, masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang belum terselesaikan hingga kini.
Sesuai Undang-Undang ASN yang baru menyebutkan, pengawasan disiplin di setiap SKPD menjadi tanggung jawab pejabat eselon secara berjenjang.
Dengan demikian lanjut Anwar Sanusi, pejabat eselon di masing-masing SKPD harus lebih meningkatkan pengawasan terhadap ASN yang bertugas di SKPD bersangkutan.
"Peran pimpinan SKPD sangat berpengaruh terhadap tingkat disiplin pegawai di bawahnya," ujarnya.
Anwar Sanusi mengatakan, pelayanan bidang pendidikan dan kesehatan harus ditingkatkan karena menjadi bagian dari 11 program skala nasional.
"Kedisiplinan ASN sangat penting terhadap pelayanan, karena masyarakat yang jauh dari pusat pemerintahan membutuhkan biaya transportasi, sehingga perlu pelayanan yang prima dan cepat," tambahnya. (*)