Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
memperkirakan potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan
dan Sumatera terus meningkat berkaitan dengan puncak kemarau yang
diprediksi terjadi pada September.
"Potensi kebakaran hutan dan lahan akan terus meningkat. Puncak
kemarau diprediksi pada September mendatang sehingga potensi kebakaran
hutan dan lahan juga makin meningkat," kata Kepala Pusat Data Informasi
dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho di Jakarta, Minggu.
Hingga saat ini lima provinsi telah menetapkan status siaga darurat
kebakaran hutan dan lahan, yaitu Provinsi Riau, Jambi, Sumatera Selatan,
Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan.
Di Kalimantan Barat terdapat lima kabupaten yang telah menetapkan
status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan, yaitu Kabupaten Kubu
Raya, Ketapang, Sekadau, Melawi dan Bengkayang.
Sutopo memaparkan lokasi hotspot atau titik panas yang
mengindikasikan kebakaran hutan dan lahan berada pada lahan perkebunan
swasta, lahan milik masyarakat dan di taman nasional.
"Plotting lokasi hotspot tahun 2015, 2016 dan 2017 menunjukkan
lokasi kebakaran hutan dan lahan ada yang selalu berulang setiap tahun
seperti di Taman Nasional Tesso Nelo, OKI, daerah perbatasan antara Riau
dan Jambi, dan beberapa daerah lainnya," kata Sutopo.
Dia menjabarkan secara nasional terpantau 282 sebaran titik panas
dengan terbanyak di Kalimantan Barat 150 titik panas, Sumsel (23), Riau
(16), Sulsel (18) dan lainnya.
Sutopo mengatakan, terdapat tambahan kebakaran hutan dan lahan di
Sumatera Selatan yakni di wilayah Kabupaten Ogan Ilir yang mulai terjadi
Sabtu (5/8) pukul 14.00 dan ada pula yang terbakar mulai pukul 16.00
dan kemudian kebakaran semakin membesar.
Sutopo mengatakan patroli dan pencegahan makin diintensifkan. BPBD
Jambi dan BPBD Sumatera Selatan mengajukan tambahan helikopter water
bombing agar dapat lebih mengefektifkan pemadaman.
Lokasi kebakaran hutan dan lahan sebagian besar di daerah-daerah
yang terbatas aksesibilitas. Beberapa kendala dalam pengendalian
kebakaran hutan dan lahan antara lain luasnya daerah yang harus dijaga,
terbatasnya sarana, prasarana dan anggaran bagi petugas di lapangan,
cuaca kering, sumber air terbatas, lokasi kebakaran sulit dijangkau. (*)
BNPB Perkirakan Potensi Karhutla Terus Meningkat
Senin, 7 Agustus 2017 9:43 WIB