Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan verifikasi data kependudukan secara manual, karena data yang dikeluarkan pemerintah pusat terdapat selisih sekitar 10.000 jiwa.
"Ada selisih data kependudukan yang terdata di Disdukcapil dengan data kependudukan yang tercatat di pemerintah pusat," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara Suyanto ketika ditemui di Penajam, Senin.
Perbedaan data kependudukan yang tercatat di Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kementerian Dalam Negeri diketahui setelah pemerintah pusat merilis data kependudukan seluruh daerah di Indonesia.
Suyanto mengungkapkan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan data Kemendagri yang terbaru sebanyak 166.000 jiwa. Sedangkan jumlah penduduk yang tercatat di Disdukcapil setempat mencapai sekitar 176.000 jiwa.
Selisih data yang mencapai 10.000 jiwa itu diduga masih terdapat data penduduk ganda, serta pelaporan akta kematian yang belum disampaikan ke Disdukcapil.
"Padahal, data kependudukan yang tercatat di Disdukcapil itu sudah berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian di masing-masing kecamatan," ujarnya.
Ia menambahkan Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara akan melakukan pencocokan atau verifikasi data kependudukan secara manual bekerja sama dengan ketua RT.
"Kami akan lakukan verifikasi data kependudukan secara manual di setiap desa dan kelurahan di empat kecamatan dengan bantuan ketua RT," ujarnya.
Verifikasi atau pencocokan data kependudukan secara manual akan dilakukan langsung ke rumah-rumah penduduk, sehingga mendapat data kependudukan yang sesuai dan akurat.
"Verifikasi data kependudukan manual itu juga sekaligus untuk mengetahui penduduk wajib KTP yang belum memiliki KTP elektronik," ucapnya.(*)