Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Surodal Santoso menyatakan pengisian lima jabatan eselon II yang masih kosong disesuaikan kemampuan pejabat.
"Rencana pengisian jabatan melalui lelang jabatan dipastikan ditunda, karena akan dilakukan evalusai berdasarkan kesesuaian tenaga kerja," ungkap Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Pengisian jabatan pimpinan tertinggi pratama tersebut akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan cara "job fit" atau disesuaikan kemampuan pejabat.
Surodal Santoso menjelaskan pengisian jabatan berdasarkan kemampuan pejabat tersebut lebih menghemat waktu.
"Evaluasi kesesuaian tenaga kerja atau pejabat itu berdasarkan pada hasil uji kompetensi pejabat eselon II yang dilakukan pada Januari 2017," tegasnya.
Dengan mengacu pada hasil uji kompetensi pejabat eselon II itu, lanjut Surodal Santoso, pejabat yang memperoleh peringkat dua memiliki peluang untuk menduduki jabatan eselon II yang masih kosong tersebut.
Pengisian jabatan melalui "job fit" tetap melalui proses wawancara tim panitia seleksi.
Surodal Santoso menyatakan tim panitia seleksi beranggotakan lima orang yang terdiri dari internal Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dan akademisi.
Setelah melakukan mutasi untuk mengisi jabatan pada perangkat daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 pada Desember 2016, ada tiga jabatan eselon II yang kosong yakni, Kepala Arsip dan Perpustakaan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, sejak 1 April 2017, pejabat Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah memasuki masa purnatugas atau pensiun, serta Asisten I Bidang Pemerintahan mutasi ke luar daerah.
Hingga saat ini ada lima jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masih kosong, tiga posisi kosong diisi pejabat pelaksana tugas, sementara dua posisi lainnya belum diisi. (*)
Pengisian Jabatan Kosong di Penajam Disesuaikan Kemampuan Pejabat
Rabu, 3 Mei 2017 19:46 WIB